Ahli otomotif memberikan peringatan terkait kendaraan listrik (electric vehicle/EV) guna mencegah insiden yang tidak diinginkan di masa depan, terutama karena semakin tingginya minat masyarakat terhadap kendaraan ini.
Salah satu hal utama yang menjadi sorotan adalah standar keamanan pada desain kendaraan listrik, termasuk baterai, untuk menghindari risiko kebakaran. Kasus kebakaran kendaraan listrik umumnya disebabkan oleh masalah pada baterai dan sistem pengisian daya, gangguan pada sistem kelistrikan, serta kondisi cuaca yang ekstrem.
“Produsen harus memperhatikan standar keamanan internasional untuk desain kendaraan listrik dan baterainya, termasuk sistem kelistrikannya,” kata pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu, seperti dikutip dari Antara.
Ia menegaskan bahwa kasus kebakaran kendaraan listrik umumnya disebabkan oleh kegagalan internal pada sel baterai, pengisian daya berlebihan, gangguan pada sistem kelistrikan, kebocoran pada sel baterai, kondisi cuaca yang ekstrem, benturan yang sangat keras, korsleting dalam sistem baterai atau pengisian daya, serta reaksi termal pada baterai yang menyebabkan panas.
Dalam hal perlindungan baterai kendaraan, Yannes menyarankan kepada produsen untuk menggunakan komponen dan perangkat keras berkualitas tinggi serta melakukan pengujian yang ketat. Kendaraan listrik juga harus dilengkapi dengan sistem manajemen termal yang efektif untuk mendinginkan baterai dan menghindari kondisi suhu yang berbahaya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa kendaraan listrik perlu dilengkapi dengan sistem deteksi dan proteksi tambahan untuk memantau kondisi baterai secara real-time dan mencegah situasi berbahaya, seperti pengisian daya berlebihan (overcharging), baterai yang terlalu panas (overheating), dan korsleting.
“Aspek keamanan pada mobil listrik harus memastikan bahwa baterai dirancang dengan fitur pengamanan yang memadai, seperti pengaturan suhu, sistem manajemen baterai, dan perlindungan terhadap kegagalan internal,” kata Yannes.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa lapisan perlindungan tambahan juga perlu diterapkan pada tempat penyimpanan baterai untuk mencegah kerusakan fisik dan melindungi terhadap tumpahan bahan kimia dalam situasi benturan yang keras, serta untuk menghindari risiko korsleting listrik saat terjadi banjir.
Produsen juga harus memastikan bahwa produk mereka telah melewati serangkaian uji keamanan yang ketat, termasuk uji tahan api, uji kebocoran, uji tabrakan, dan uji lingkungan (suhu ekstrem dan banjir).