Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencatat surplus sebesar Rp 147,2 triliun hingga 31 Agustus 2023

 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencatat surplus sebesar Rp 147,2 triliun hingga 31 Agustus 2023

Ekonomi113 Dilihat

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 mencatat surplus sebesar Rp 147,2 triliun hingga 31 Agustus 2023, setara dengan 0,7% dari produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer juga mencapai surplus sebesar Rp 422,1 triliun hingga akhir Agustus 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa total pendapatan negara mencapai Rp 1.821,9 triliun hingga akhir Agustus 2023. Hal ini menunjukkan bahwa Kementerian Keuangan telah mengumpulkan 74% dari target penerimaan sebesar Rp 2.463 triliun. Penerimaan negara terbagi menjadi penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.418,5 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp 402,8 triliun.

“Dari sisi pertumbuhan, pendapatan negara tumbuh 3,2% dari bulan Agustus 2022,” tambah Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta Edisi September 2023 yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (20/9/2023).

Penerimaan perpajakan terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.246,9 triliun dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp 171,6 triliun. Realisasi penerimaan pajak mencapai 72,58% dari target penerimaan pajak tahun 2023 sebesar Rp 1.718 triliun.

Dari sisi sektor pajak, pajak penghasilan (PPh) non migas mencapai Rp 708,23 triliun, atau 81,07% dari target tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022. Pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp 447,58 triliun, atau 64,2% dari target dengan pertumbuhan 8,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya baru mencapai Rp 11,6 triliun per 31 Agustus 2023, atau 29,1% dari target tahun 2023, sementara realisasi PPh migas mencapai Rp 49,51 triliun, atau 80,59% dari target dengan kontraksi 10,58% dari posisi Agustus 2022.

Meskipun PPh migas mengalami kontraksi sebesar 10,58%, namun hal ini masih terhitung positif karena sudah mencapai 80,59% dari target. Kontraksi tersebut disebabkan oleh penurunan harga minyak yang signifikan, meskipun beberapa minggu atau bulan terakhir mengalami kenaikan harga.

Sri Mulyani juga mengungkapkan bahwa realisasi belanja negara mencapai Rp 1.674,7 triliun, yang setara dengan 54,7% dari total pagu anggaran tahun 2023. Belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp 1.170,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 503,9 triliun.

“Angka ini naik tipis 1,1% dibandingkan dengan total belanja negara pada posisi akhir Agustus 2022,” tambah Sri Mulyani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *