Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi mendorong pembentukan panitia kerja atau Panja BUMN

Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi mendorong pembentukan panitia kerja atau Panja BUMN

Ekonomi64 Dilihat

Anggota Komisi VI DPR, Intan Fauzi mendorong pembentukan panitia kerja atau Panja BUMN Karya menyusul mencuatnya beberapa kasus dugaan korupsi di perusahaan milik negara tersebut.

Menurut Intan, pembentukan Panja BUMN Karya dinilai sangat penting untuk mengurai pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

“Panja BUMN Karya menjadi sebuah kebutuhan karena BUMN Karya ini memikul tanggung jawab besar dalam membangun infrastruktur, dari Sabang sampai Merauke. Pendanaannya juga sangat besar, karena itu harus diawasi betul agar cita-cita Presiden Jokowi dalam mengkoneksikan antardaerah melalui infrastruktur tidak disalahgunakan,” ujar Intan kepada wartawan di Jakarta, Senin (11/9/2023).

Intan menjelaskan, Komisi V DPR telah menerima pengaduan dari masyarakat. Dalam hal ini kontraktor yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Korban BUMN Istaka Karya pada 13 Juni 2023 lalu. Mereka mengadukan bagaimana piutang belum dibayar oleh BUMN selama 10 tahun lebih.

Selain mengurai “benang kusut” adanya penyalahgunaan anggaran BUMN Karya, kehadiran Panja diharapkan dapat memperbaiki tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) di perusahaan BUMN.

“Panja BUMN Karya bagian dari tugas dan fungsi DPR dalam melakukan pengawasan terhadap kerja-kerja pemerintah. Muaranya sama, semuanya untuk kesejahteraan rakyat tanpa kecuali,” tegasnya.

Intan juga menyinggung kesepakatan pemerintah dengan DPR untuk menambah suntikan modal BUMN Karya melalui penyertaan modal negara atau PMN dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Tambahan suntikan modal kepada BUMN itu nilainya mencapai Rp 30,7 triliun.

Besaran anggaran tersebut meningkat Rp 12,1 triliun dari sebelumnya sebesar 18,6 triliun dalam RAPBN 2024. Adapun penambahan anggaran diperuntukkan bagi perusahaan pelat merah, yakni PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 6,1 triliun dan PT Wijaya Karya (Persero).

“Pada prinsipnya kita mendukung program pembangunan infrastruktur yang tengah digenjot pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan rakyat. Akan tetapi dalam pelaksanaannya harus diawasi bersama. Apalagi akan penambahan PMN bagi BUMN Karya,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mendorong Komisi VI DPR turut menangani persoalan di BUMN Karya. Dalam rapat dengan Komisi VI baru-baru ini, Erick mengaku tengah melakukan restrukturisasi BUMN Karya. Dia menjamin, proses restrukturisasi akan selesai pada dua hingga tiga tahun ke depan.

Baca Juga: Erick Thohir Dorong Perguruan Tinggi Punya Klub Liga 3

Sebagai salah satu langkah konkret, Erick mengubah skema pemberian dana. Pemerintah akan langsung mengalirkan dana ke vendor bukan ke perusahaan BUMN Karya. Langkah itu diambil agar vendor yang belum dibayar mendapatkan haknya.

“Kalau ada korupsi vendor, ya kita penjarakan para pimpinan BUMN itu,” tegas Erick.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *