Program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB) di tingkat daerah, khususnya di Provinsi Jawa Tengah, terkendala biaya yang tinggi. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menyampaikan bahwa biaya konversi kendaraan roda dua bermesin bensin menjadi KLBB terbilang mahal, yakni mencapai Rp 15 juta.
Dalam acara “Dekarbonisasi Sektor Transportasi Melalui Adopsi KLBB di Wilayah Jawa Tengah” yang disiarkan secara daring pada Jumat (17/11/2023), Sujarwanto berpendapat bahwa kebijakan konversi sepeda motor menjadi listrik sebaiknya dihentikan. Ia menyoroti pemahaman masyarakat terkait biaya yang mahal dan memerinci bahwa ada warga yang tidak merasa terkesan dengan konversi tersebut karena hanya mencakup komponen penggerak semata.
“Konversi motor listrik tidak bikin kebanggaan, maka harusnya diganti bukan konversi listrik motornya tetapi beli unit baru. Harus begitu, karena motor konversi itu motor lama catnya sudah kuyu-kuyu (memudar), rakyat tidak ada bangganya, mahal pula,” kata Sujarwanto.Dalam upaya mendorong penggunaan KLBB, Sujarwanto mengusulkan strategi lain, termasuk pengadaan KLBB berbagai model sebagai kendaraan dinas di pemerintahan daerah setempat. Dia juga menyarankan larangan penggunaan kendaraan bermotor jenis internal combustion engine (ICE) di sejumlah objek wisata utama Jawa Tengah, seperti Candi Borobudur. Selain itu, opsi penggunaan bus listrik sebagai sarana transportasi massal juga menjadi pertimbangan.
Meskipun Pemprov Jawa Tengah mencatat bahwa pada 2023 sudah ada 3.478 unit kendaraan listrik yang beroperasi di wilayahnya, Sujarwanto menekankan perlunya insentif lebih lanjut, seperti pembebasan bea pajak kendaraan, untuk terus mendorong penggunaan KLBB. Ia berharap langkah-langkah ini akan efektif menekan pencemaran udara dan mendorong penggunaan alat transportasi ramah lingkungan di provinsi tersebut.
Pemerintah telah menaikkan subsidi untuk program konversi sepeda motor konvensional menjadi sepeda motor listrik menjadi Rp 10 juta dari sebelumnya Rp 7 juta.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Roda Dua (SISAPIRa) per 10 November 2023, dari kuota bantuan pembelian motor listrik sebanyak 200.000 unit untuk tahun 2023, sebanyak 4.148 unit sepeda motor telah tersalurkan, sementara tersisa 188.480 unit sepeda motor dalam program tersebut.