Guru Besar Universitas Indonesia, Bambang Brodjonegoro, mengatakan isu penting terkait Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sebagai instrumen yang dapat memicu investasi di daerah.
Pandangan ini membawa harapan besar untuk mengurangi ketergantungan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam pembangunan infrastruktur publik.
“Maksudnya pemancing investasi disini adalah kalau kita terimanya 100 bukan berarti hanya bisa belanja 100 atau bukan hanya kita bisa bikin proyek yang nilainya 100, tetapi harus bisa ciptakan proyek senilai 300, sehingga ada manfaatnya buat masyarakat,” kata Bambang di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Pernyataan Bambang ini memperkuat gagasan bahwa KPBU bukan hanya tentang penerimaan anggaran sebesar seratus unit, tetapi lebih tentang kemampuan menciptakan proyek senilai tiga ratus unit, yang pada gilirannya akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.
Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah menyediakan sejumlah fasilitas yang mendukung KPBU. Pertama, ada Project Development Facility (PDF), yang berperan dalam membantu merumuskan kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, dan memberikan pendampingan kepada Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) selama transaksi proyek KPBU hingga memperoleh modal dari lembaga pembiayaan.
Selanjutnya, terdapat Viability Gap Fund, yang merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam bentuk kontribusi sebagian biaya konstruksi yang diberikan secara tunai kepada proyek KPBU yang telah terbukti memiliki kelayakan ekonomi.
Terakhir, ada penjamin infrastruktur, yang memberikan jaminan atas kewajiban finansial PJPK untuk membayar kompensasi kepada badan usaha saat terjadi risiko infrastruktur. Dengan adanya fasilitas ini, risiko investasi dalam proyek infrastruktur dapat dikelola dengan lebih efektif, mendorong lebih banyak pihak swasta untuk berpartisipasi dalam KPBU.
Bambang Brodjonegoro juga menyoroti potensi APBD sebagai sumber daya yang dapat digunakan untuk merangsang investasi. Dalam konteks ini, APBD dapat berfungsi sebagai alat yang memicu kerjasama antara pemerintah daerah dan sektor swasta, menghasilkan investasi yang akan membawa manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Kerja sama antara pemerintah dan badan usaha dalam KPBU bukan hanya tentang pengeluaran dan penerimaan, tetapi juga tentang menciptakan peluang investasi yang menguntungkan bagi semua pihak. Dengan memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh pemerintah, kita dapat mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan sambil mengurangi beban APBD. Ini adalah langkah positif menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.