Bank Indonesia (BI) menilai dana eksportir yang ditempatkan di Indonesia pada bulan ini naik mencapai US$ 1,34 miliar melalui kebijakan term deposit (TD) valuta asing (valas) devisa hasil ekspor (DHE). Hal ini menyusul implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.
“Kalau di bulan lalu TD Valas DHE ini posisinya US$ 568 juta, bulan ini setelah dikeluarkannya PP 36/2023 maka TD Valas DHE sudah mencapai US$ 1,334 miliar,” ucap Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam konferensi pers di Jakarta, dikutip Investor Daily, Kamis (21/9/2023).
Dari jumlah tersebut, 60% eksportir menyimpan dana mereka dalam tenor 3 bulan. Jumlah korporasi yang sudah menempatkan DHE-nya juga bertambah dari 50-an menjadi 122. Dari sisi perbankan, bank yang menyediakan rekening khusus bertambah jadi 16 bank. “Jadi kami sangat confident, TD valas DHE akan bisa terus meningkat. Ini melihat outstanding ya, tetapi kalau kita lihat kumulatif pasti jumlahnya akan jauh di atas tadi,” kata Destry.
Melalui instrumen ini, kata dia, diharapkan para eksportir akan menyimpan dana mereka di pasar keuangan dalam negeri sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat perekonomian domestik. Dengan instrumen ini. akan memperkuat perekonomian nasional melalui penambahan cadangan devisa. Apabila pasar keuangan domestik lebih memiliki resiliensi akan meningkatkan ketahanan ekonomi domestik bila terjadi guncangan dalam perekonomian global.
“Sangat membantu kami memperkuat cadangan devisa kita. Apalagi nanti kalau sudah makin banyak akan ada juga instrumen lain yang bisa memonetisasi dari TD Valas DHE, dia akan menjadi underlying,” kata Perry.