Banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber karena terpengaruh teknik rekayasa sosial atau social engineering

TEKNOLOGI96 Dilihat

Selain makin canggihnya teknologi yang digunakan penjahat siber atau penipu di ruang digital dalam melancarkan aksinya, banyak masyarakat yang menjadi korban kejahatan siber karena terpengaruh teknik rekayasa sosial atau social engineering.

Pengamat budaya dan komunikasi digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan menyampaikan, penipu di ruang digital kerap memanfaatkan kenyamanan dan kelengahan calon korban untuk mendapatkan tujuan mereka.

“Namanya social engineering. Kenyamanan kita, rasa ingin tahu kita, kelengahan kita, itu semua dimanfaatkan oleh para penipu,” kata Firman dikutip dari Antara, Kamis (8/6/2023).

Menurut Firman, teknologi digital sebenarnya masih jauh dari kata aman, sebab banyak orang terpedaya karena social engineering. Penipu melakukan manipulasi yang memanfaatkan sisi psikologis calon korban untuk mendapatkan akses kepada data atau informasi.

Misalnya, penipu mengirimkan pesan yang berisi bahwa calon korban akan menerima kado menjelang hari ulang tahun dan meminta calon korban untuk mengonfirmasi lokasinya, atau cara-cara lainnya.

Untuk itu, Firman menyarankan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan tidak hanya mengandalkan sisi emosional, tapi juga harus rasional. Jika tidak, maka penipu akan mudah membobol data dan informasi pribadi, bahkan rekening.

“Kita perlu pikir, benar enggak kita ulang tahun? Lalu, ada orang yang bilang mau ngasih hadiah enggak?” imbuhnya.

Selain di aplikasi pesan singkat, masyarakat juga harus lebih berhati-hati ketika berselancar di media sosial. Sebab, penipu juga kerap menyelundup di antara tantangan-tantangan yang beredar di media sosial.

“Contohnya seperti di Instagram, ada tantangan seperti apa fotomu ketika masih SD? Lalu semua orang menampilkan (fotonya, red). Ini dimanfaatkan (oleh penipu, Red), diselipkanlah tantangan seperti apa tanda tanganmu, apa nama orang tuamu sebelum menikah, dan sebagainya,” ujar Firman.

Kewaspadaan menurutnya juga harus ditingkatkan oleh para lembaga. Pasalnya, banyak penipu yang mengaku sebagai lembaga tertentu saat melancarkan aksinya.

“Misalnya kepolisian. Mereka kirim pesan ‘Anda ditilang, ini ada bukti gambar foto penilangan Anda, tolong dibuka aplikasinya,’. Nah instansi itu perlu mengumumkan bahwa tidak pernah mengeluarkan penilangan atau undangan pakai APK,” kata Firman.

Begitu juga dengan para penyedia layanan keuangan.

“Sistem keamanannya perlu dijamin oleh bank. Pihak bank juga perlu mendalami aspek sosial dari teknologi tersebut, kira-kira kelemahan (teknologi, Red) ini ketika dibobol menggunakan aspek sosial seperti apa,” ujar Firman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *