PESAWARAN,dnewsradio – Penyaluran bantuan beras dari pemerintah di Desa Gunung Sari Way Khilau Kabupaten Pesawaran diduga terjadi penyelewengan yang dilakukan oleh Kades dan jajarannya sehingga banyak yang tidak tepat sasaran.
Keterangan itu jelas diakui yang disampaikan oleh Kasam selaku Kepala Desa Gunung Sari itu saat dikonfirmasi kepadanya, Jum’at (12/05/2023).
Badan pangan Nasional dan perum Bulog salurkan bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa beras 10 Kg, dalam pemenuhan pangan terutama dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri beberapa waktu lalu.
Namun kabar tidak sedap yang ada didesa tersebut, bantuan beras 10 Kg itu diduga kuat diselewengkan oleh Kepala Desa Gunung Sari.
Terungkapnya dugaan penyelewengan beras oleh Kepala Desa Gunung Sari itu dari laporan beberapa warga yang terdata sebagai KPM dari 292 warga kepada awak media, yang namanya tercatat didata namun mereka tidak menerima bantuan tersebut.
Salah satu warga, RM mengungkapkan seharusnya jika melihat dari data penerima, dirinya mendapatkan bantuan itu.
“Kalau saya lihat dari data yang ada, saya harusnya dapet mas, namun ketika beras bantuan dibagikan saya tidak menerimanya sampai sekarang”, ungkap RM.
Dari laporan itu, awak media mencoba konfirmasi kepada Aparatur desa setempat, namun sangat disayangkan, beberapa Aparatur Desa tersebut mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui jika ada pembagian beras bantuan itu didesanya.
“Kami malah gak tau mas kalau ada pembagian beras tersebut, kemana mereka membagikan, dan berapa jumlah yang diterima oleh KPM”, jelas mereka.
Tidak ada jawaban jelas dari aparatur desa tersebut, awak media lanjut mengkonfirmasi Kepala Desanya (Kasam, Red).
Menurut penjelasan dari Kasam, bahwa memang ada beberapa yang tidak sesuai dengan nama KPM yang terdata, dirinya berdalih bahwa data penerima yang di dapat tidak jelas dimana alamatnya.
“Emang benar ada beberapa KPM yang tidak dibagikan dan digantikan kepada warga lain yang layak menerima meski tidak sesuai dengan data yang ada, karna data yang kita dapat, tidak jelas dimana alamatnya, RT berapa dusun berapa”, ungkap Kasam.
Berdasarkan keterangan dan pengakuan Kades Gunung Sari serta informasi warga yang menjadi korban dugaan penyelewengan pemdesnya, maka hal ini akan dilaporkan ke Inspektorat Pesawaran sesegera mungkin untuk dilakukan pemeriksaan. (Tim)