DNewsradio BANDARLAMPUNG–Sekjen LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung rencana laporkan dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tahun 2023 berdasarkan temuan BPK RI dan hasil investigasi, (kamis 12 september 2024).
Faqih Fakhrozi Sp.d menyampaikan kepada awak media saat ditemui di kantornya, katanya bahwa hari ini Dewan Pimpinan Daerah LSM Triga Nusantara Indonesia provinsi Lampung, melayangkan surat ke kantor Dinas Pekerjaan Umum kota Bandar Lampung dan di tembuskan secara langsung kepada Walikota Bandar Lampung atas pengelolaan anggaran tahun 2023.
Menurut Faqih sapa’annya berdasarkan hasil audit BPK RI pada tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung terdapat temuan yang begitu besar sepertihalnya :
1.Kekurangan volume sebesar Rp.1.083.394.679,21,. dan tidak eesuai spesifikasi kontrak sebesar Rp 5.982.810.423,42,. atas 45 paket pekerjaan jalan dan jembatan pada dinas pekerjaan umum Kota Bandar Lampung.
2. Kekurangan volume sebesar Rp.1.952.225.225.401,. atas 7 paket pekerjaan pembangunan dan rehabilitasi gedung dan bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung.
3. Pengelolaan kegiatan pekerjaan swakelola yang di selenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung tidak diselenggarakan sesuai dengan ketentuan.
Lebih lanjutnya lagi Faqih mengatakan dari sekian sample temuan di atas, berdasarkan hasil Investigasi lebih lanjut dari Team Triger LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Daerah Provinsi Lampung saat di lapangan, menduga kuat bahwa temuan BPK RI Tahun 2023, atas pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum diduga lebih kecil dari fakta dilapangan, sehingga secara kelembagaan dari LSM Triga Nusantara Indonesia Provinsi Lampung akan melaporkan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI pada tanggal 17 September 2024.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa secara kelembagaan akan terus menyuarakan sebagai bentuk perlawanan kepada para pelaku dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Kota Bandar Lampung khususnya pengelolaan keuangan di Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung serta mendesak aparat penegak hukum khususnya di wilayah Provinsi Lampung harus lebih jeli dan efesien dalam penanganan pelaporan atas dugaan korupsi di wilayah Provinsi Lampung. (Tim)