Instruksi Menkominfo (Inmenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online

Instruksi Menkominfo (Inmenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online

TEKNOLOGI41 Dilihat

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menerbitkan, Instruksi Menkominfo (Inmenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot Dalam Rangka Menjaga Ruang Digital yang Aman, Sehat, Positif, dan Produktif bagi Basyarakat. Pemberantasan difokuskan dalam 7 hari sejak instruksi dirilis.

“Instruksi menteri yang dikeluarkan pada Kamis (14/9/2023) tersebut ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan dan seluruh pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, aparatur sipil negara, dan pegawai pada unit dan satuan kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika,” demikian dikutip Antara, Jumat (15/9/2023).

Dalam instruksi tersebut, dirjen aptika perlu melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot di seluruh platform digital, media sosial, dan platform lainnya dalam waktu 7 hari sejak instruksi menteri ini ditetapkan. Selanjutnya melakukan evaluasi secara berkala di semua bentuk platform untuk mencegah kemunculan kembali konten bermuatan judi online dan/atau judi slot.

Dirjen aptika juga diminta melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot yang menyusup ke berbagai situs kementerian/lembaga/daerah dalam waktu 7 hari sejak instruksi menteri ini ditetapkan. “Selanjutnya melakukan evaluasi secara berkala untuk mencegah kemunculan kembali konten tersebut,” tulis instruksi itu.

Selanjutnya, dirjen aptika diinstruksikan mengidentifikasi secara berkala semua nomor rekening dan nomor telepon seluler untuk memfasilitasi kegiatan judi online dan/atau judi slot serta melakukan edukasi dan sosialisasi secara masif dan efektif untuk mengampanyekan anti judi online dan/atau judi slot ke seluruh masyarakat Indonesia.

Dirjen aptika juga diarahkan menginstruksikan penyelenggara sistem elektronik, termasuk penyelenggara jasa internet untuk mematuhi peraturan perundang-undangan dan kebijakan pemerintah yang mengatur moderasi konten, dan memastikan sistem elektroniknya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Dalam rangka melaksanakan instruksi-instruksi tersebut, dirjen aptika diminta melakukan terobosan kebijakan dan koordinasi dengan seluruh penyelenggara sistem elektronik, aparat penegak hukum, penyelenggara nama domain internet Indonesia, otoritas perbankan, penyelenggara jasa internet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *