Kasus radiasi iPhone 12 yang dinilai terlalu tinggi dan berujung pada penangguhan penjualan perangkat tersebut di Prancis akhirnya mencapai titik terang. Apple telah memenuhi tuntutan otoritas pemerintah Prancis terkait masalah tersebut.
Dilansir dari Reuters, Jumat (29/9/2023), otoritas Prancis mengatakan pihaknya telah menyetujui pembaruan perangkat lunak yang dirilis Apple pada iPhone 12. Pembaruan perangkat lunak tersebut sudah diuji Kementerian Digital Prancis sejak awal pekan ini.
Permasalahan mengenai radiasi iPhone 12 awalnya diungkap oleh badan pengawas radiasi Prancis atau Agence Nationale des Fréquences (ANFR). Berdasarkan temuan mereka, ANFR kemudian meminta penjualan iPhone 12 dihentikan sementara hingga masalah radiasi ini dapat diatasi oleh Apple.
Pihak Apple sendiri sempat menyampaikan pembelaan. Menurutnya, perangkat iPhone 12 telah menerima sertifikasi terkait tingkat radiasi dari beberapa badan internasional. Hasil uji laboratorium juga telah disampaikan pihak Apple kepada ANFR dan juga lembaga pihak ketiga yang independen. Hasil uji laboratorium tersebut menunjukkan iPhone 12 telah mematuhi regulasi yang berlaku.
Walaupun Apple telah menyanggah temuan ANFR, perusahaan tersebut tetap berkomitmen untuk merilis pembaruan perangkat lunak mengikuti metode pengujian yang digunakan di Prancis.
Temuan ANFR ini juga sempat menimbulkan kekhawatiran bagi negara-negara lain di Eropa, salah satunya Belgia yang juga menginginkan manfaat dari pembaruan perangkat lunak iPhone 12.