Kekecewaan dirasakan puluhan calon jemaah umroh yang gagal berangkat dengan menggeruduk Kantor Biro Haji Arafahmina, di Surabaya. Pasalnya perjanjian pengembalian uang calon jemaah umroh tak kunjung diselesaikan, bahkan calon jemaah juga sempat diberikan cek kosong oleh pihak Arafahmina.
Calon jemaah umroh ini melakukan pertemuan dengan pihak Biro Haji Arafahmina selama lebih dari empat jam di kantor bersama pihak Arafahmina. Salah satu jemaah yang mengalami kekecewaan yaitu Desy Tri Kusumaningrum, warga Sidoarjo. Lantaran dirinya sudah berada di Jakarta untuk menjalankan ibadah umroh, namun justru mereka tak kunjung diberikan visa dan pihak Arafahmina baru mengakui jika tak mendapatkan hotel di Arab Saudi, setelah tiba di Jakarta.
Selain itu Desy juga telah melakukan perjanjian tertulis dengan Direktur Utama Arafahmina untuk pengembalian uang yang maksimal dibayarkan pada bulan Maret lalu, namun sampai saat ini tak kunjung dikembalikan, serta calon jemaah juga sempat diberikan cek kosong oleh pihak Arafahmina.
“Jadwal pemberangkatan saya itu 14 Februari 2023. Akhir Februari ada pemberitahuan kalau pemberangkatan saya diundur. Saya tetap minta diberangkatkan pada bulan Februari dan disanggupi oleh pihak Arafahmina. Akhirnya dapat tanggal 23 Februari. Terus saya diberangkatkan sama 14 orang ke Jakarta,” terang Desy, ditemui di Kantor Arafahmina, Jalan Kartini, Surabaya, Senin (29/5/2023).
Sesampainya di Jakarta, desi merasa curiga dengan Arafahmina yang tak kunjung memberangkatkan ke Makkah. Desy pun mendesak pihak Arafahmina untuk segera memberangkatkan ke Makkah. “Dua hari di Jakarta kita tidak kunjung diberangkatkan dengan alasan visa masih proses Akhirnya kita desak ternyata pihak Arafahmina mengaku jika belum mendapatkan hotel disana (Arab Saudi),” jelas Desy.
Desy tak menyangka jika keinginan melihat Ka’bah harus batal. Dirinya pun meminta pertanggungjawaban biro perjalanan haji dan umroh untuk mengembalikan semua biaya yang sudah dilunasi sebesar Rp29.900.000 kali dua, karena Desy mendaftar bersama suaminya. “Saya pun meminta uang saya dikembalikan maksimal satu minggu setelah saya pulang dari Jakarta. Pihak Arafahmina menyanggupi mengembalikan tanggal 4 Maret dengan perjanjian hitam diatas putih. Tapi sampai sekarang zonk,” beber Desy.
Sementara itu kuasa hukum Arafahmina mengakui jika kesalahan ini akibat overload hotel di Arab Saudi dan juga kenaikan harga hotel, Pandemi Covid-19. Namun pihak Arafahmina berjanji akan mencarikan solusi yang baik bagi semuanya termasuk calon jemaah umroh yang gagal berangkat.
“Covid merubah situasi. Termasuk overload hotel. Perusahaan sudah pesan tiket dan segala macam, lalu terjadilah chaos (kekacauan. Namun, pihak Arafahmina tetap berkomitmen untuk mencari solusi terbaik,” kata Rahman, kuasa hukum Arafahmina.
Secara keseluruhan hingga saat ini terdapat empat ratus sembilan puluh sembilan calon jemaah umroh yang gagal berangkat, di Biro Haji Dan Umroh Arafahmina.