Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mengungkapkan, untuk mencapai status negara maju pada 2045, Indonesia harus mencapai rasio kewirausahaan sebesar 12%. Upaya tersebut tentunya harus lebih keras lagi, pasalnya rasio kewirausahaan nasional saat ini baru mencapai 3,47%.
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menegaskan, dalam pengembangan kewirausahaan, fokus pada inovasi menjadi kunci penting untuk menghadapi perubahan tren dunia yang cepat.
“Inovasi juga menjadi kunci perkembangan UMKM untuk meraih pencapaian yang lebih tinggi,” ujar Arif Rahman Hakim di Jakarta, dikutip Sabtu (18/11/2023).
Arif juga menyebutkan lima indikator yang perlu dicapai oleh pelaku UMKM agar bisa ‘naik kelas’. Pertama, pencapaian seluruh variabel yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Kedua, kenaikan omzet UMKM.
Ketiga, inklusivitas UMKM dalam pemanfaatan teknologi dan informasi. Keempat, kemudahan dalam ekspor dan akses informasi. Kelima, pencapaian klasterisasi dan hilirisasi produk sebagaimana diatur dalam pilot projek rumah produksi.
Direktur Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) KUKM atau Smesco Indonesia Leonard Theosabrata menambahkan, untuk menciptakan UMKM masa depan, kita harus menciptakan trend setter yang dapat mendorong industri turunan dari hasil kreasi. Selain itu, UMKM yang fokus pada SDGs seperti agrobase diharapkan akan terus berkembang di masa depan.