Korban si kembar Rihana dan Rihani ternyata merupakan teman dekatnya. Adapun, Rihana dan Rihani telah melakukan penipuan reseller iPhone dan saat ini telah ditangkap Polda Metro Jaya.
Junita Wedaring Tyas yang merupakan salah satu korban mengaku mengetahui Rihana dan Rihani berjualan melalui media sosial Instagram.
“Kalau dari sisi saya sendiri sih karena memang dia teman dekat ya. Jadi saya merhatiin Instagramnya dia, itu jualan produk Apple dari 2021,” kata Junita kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/7/2023).
Saat itu, Junita bertanya apakah produk yang dijual itu merupakan barang asli atau tidak. Sebab, ia takut barang tersebut merupakan barang black market. “Saya waktu itu masih percaya aja. Saya enggak mikir dia bakal nipu saya atau gimana sih,” ucapnya.
Menurut pengakuan Nita, harga jual oleh Rihana Rihani berbeda. Mulai dari 15 juta dan ia percaya karena Rihana dan Rihani merupakan teman dekatnya sehingga tidak berpikir akan terjadi penipuan.
“Saya enggak, pikiran bodoh saya ya. Saya pikir mana ada sih temen mau nipu gitu. Apalagi ini teman dekat dan saya kenal sama keluarganya juga. Jadi saya engga mikir jauh waktu itu, benar-benar tanya barangnya benar atau engga,” imbuhnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menangkap pelaku penipuan iPhone, Rihana-Rihani. Keduanya ditangkap di M Town Residence Gading, Serpong, Tangerang.
“Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh Resmob Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi Selasa (4/7/2023).