Pringsewu,dnewsradio–Masyarakat Pekon Banjar Rejo Kecamatan Banyumas mengharapkan agar Inspektorat Kabupaten Pringsewu segera memeriksa kepala pekonnya terkait dugaan pembengkakan anggaran yang dialokasikan dalam pembangunan Talud Penahan Tanah(TPT), Drainase, Rabat beton jalan usaha tani, pemeliharaan jalan dan pengadaan lampu jalan.
“Kami hanya bisa berharap kepada pemkab pringsewu dalam hal ini pemerintah kabupaten Pringsewu terutama inspektorat untuk segera memeriksa Kakon Banjarejo Herman terkait dugaan pembengkakan anggaran pada DD tahap ke 1 dan 2 tahun 2022 tersebut” tegas DN saat dihubungi melalui ponselnya Jum’at (26/03/2023)
Karena dengan diperiksanya yang bersangkutan kecugaan tersbut jelas akan berakhir apakah yang bersangkutan mengembalikan kerugian negara atau tidak karena sudah jelas anggaran yang digunakan diduga cukup besar .
“Anggaran itu cukup besar sekali ,jadi wajar jika masyarakat minta agar inspektorat segera memeriksa yang bersangkutan ” pintanya .
Walaupun kakon Banjarejo sebelumnya telah membantah diduga telah melakukan pembengkakan anggaran tersebut namun apa yang dilakukan oleh Kakon tersebut berupa bantahan adalah salah alamat karena yang dipertanyakan persoalan pembengkakan anggaran bukan pembangunan badan jalan yang dimaksud.
“Bantahan itu salah alamat ,sebenarnya yang dipertanyakan bukan pembuatan jalan baru namun adanya pembengkakan anggaran ” katanya .
Adapun yang diduga adanya pembengkakan anggaran dalam DD tahap 1 dan 2 tahun 2022 itu yakni Pembangunan Tempat Pendidikan Al-Quran (TPA) di RT 08 nilai Rp 37.369.000,- pemeliharaan jalan desa Rp 24.000.000′-, Pembangunan Talud Penahan Tanah (TPT) di RT 07 Rp 17.968.000,- , Lampu Penerangan Jalan menelan anggaran sebesar Rp 70.000.000,-
Selanjutnya pada tahap ke 2 tahun 2022 dipertanyakan masyarakat, Pembangunan Rabat Beton Jalan Usaha Tani Rp 140.157.000,-, Pembangunan Drainase RT 02 Rp 19.868.000,- (Din).