Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana

Nasional26 Dilihat

Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) tengah memitigasi berbagai permasalahan yang terjadi pada hak perlindungan bagi perempuan dan anak.

Hal ini dilakukan melalui sosialisasi memperkuat sinergi untuk perlindungan hak perempuan dan anak di Kabupaten Kediri. Kegiatan ini mengundang Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kediri Dewi Mariya Ulfa dan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kediri Eriani Annisa Hanindhito.

Melalui sambutannya, Ketua GOW Kabupaten Kediri Dewi Mariya Ulfa menyampaikan, kekuatan utama dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tak terhindarkan dari adanya koordinasi, sinergi, dan kolaborasi.

“GOW perlu membangun sinergi untuk membangun masyarakat Kabupaten Kediri khususnya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Dewi, di Tempat Bercakap Coffee, Senin (9/9/2024).

Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa waktu, sering kali terdapat fenomena yang dapat mengancam keselamatan perempuan dan anak. Termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), penyiksaan, pelecehan seksual. Karenanya, menurut Dewi, isu-isu yang terus berkembang tersebut menjadi penting untuk terus diangkat sehingga hak perempuan, sebagai salah satu jenis Hak Asasi Manusia (HAM) dapat semakin diakui dan mendapat jaminan perlindungan.

“GOW diharapkan mampu menjadi penggugah, menjadi inspirasi di lingkungan masyarakat sekitar untuk menyuarakan hak perempuan dan anak,” terang Dewi, yang juga merupakan Wakil Bupati Kediri.

Seperti pada kesempatan tersebut, salah satu lembaga konseling pendampingan perempuan dan anak, yaitu Griya Curhat Aisiah (Gica). Sebagai layanan terpadu, Gica mencoba terus meningkatkan kontribusi untuk perlindungan perempuan dan anak.

Di Kabupaten Kediri, Gica mempunyai program sosialisasi yang ditujukan kepada seluruh cabang. Tak hanya itu, Gica sendiri juga bekerja sama dengan elemen terkait seperti Dinas Sosial, rumah sakit.

Lanjut Dewi, menurutnya, penerapan pola tersebut sangat dibutuhkan Pemerintah Kabupaten Kediri. Dengan kolaborasi yang kuat dinilai akan meminimalisir potensi kejadian yang melanggar HAM bagi perempuan dan anak.

“Tentunya ini yang kita harapkan. Memang harus ada upaya untuk mencegah mata rantai yang menyebabkan masalah yang semakin meluas kepada korban lainnya,” terangnya.

Selain itu, Dewi menegaskan jika peran serta orang tua sendiri juga sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.