Pringsewu,dnewsradio –Inspektorat Bagian (irban) 2 kabupaten Pringsewu Iwan terima informasi terkait dugaan Pembengkakan Anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 dan 2 tahun 2022 di pekon Banjarejo Kecamatan Banyumas Kabupaten Pringsewu dan selanjutnya menunggu laporan resmi dari masyarakat untuk ditindak lanjuti. Senin 29/05/23 .
Hal tersebut disampaikan Irban 2 Inspektorat Kabupaten. Pringsewu Iwan saat menerima perwakilan wartawan media ini dan masyarakat setempat Senin (29/05/2023) di ruang kerjanya mengatakan bahwa, pihaknya mengucapkan terimakasih dan mengaku akan mempelajarinya dan akan berkoordinasi dengan teman teman sambil menunggu laporan resmi dari masyarakat pekon setempat dan lembaga yang mewakilinya .
“Terimakasih informasinya dan kami akan mempejari dan koordinasi dengan teman teman sambil menunggu laporan resmi dari masyarakat setempat” ujarnya
Selanjutnya Iwan pun meminta kepada rekan rekan wartawan jika bisa semua diselesaikan baik–baik dengan kepala pekon (kapekon) yang bersangkutan namun apabila tidak ada jalan terbaik asalkan berdasarkan data yang otentik bahwa benar kapekon tersebut bukan hanya diduga korupsi kamipun akan bertindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Temuin aja dulu dengan kapekon yang bersangkutan pertanyakan apa yang menjadi bahan pemberitaan ,apa jawaban kapekon tersebut ” pungkasnya (Din)