PESAWARAN,dnewsradio– Tidak ada tindakan tegas baik dari Pemeritah Daerah atau pun Aparat penegak Hukum (APH) terkait dugaan Penyimpangan Beras bantuan Program Pangan Nasional yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa, akhirnya sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM-Red) desa Tanjung Rejo dan Desa Gunung Sari Laporkan Kadesnya ke Polres Pesawaran, Rabu (17/05/2023).
Perwakilan masyarakat dua desa, Tanjung Rejo dan Gunung Sari Way Khilau Kabupaten Pesawaran mendatangi Polres Pesawaran guna melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras dari pemerintah.
Eni Farida perwakilan warga Gunung Sari menceritakan maksud kedatangan mereka ke Polres Pesawaran, yakni melaporkan Kepala Desa dan aparatur desanya yang diduga telah menyimpangkan bantuan beras pemerintah untuk rakyat miskin karena dari data terlampir sebagai penerima bantuan, yang hingga kini mereka belum pernah menerima bantuan tersebut.
Dirinya bersama puluhan ibu-ibu yang dikawal dan didampingi oleh DPD Lipan Pesawaran meminta kepada pihak Aparat penegak Hukum (APH-Red) Polres Pesawaran untuk dapat menindak tegas oknum Kepala Desa dan Aparatnya yang diduga terlibat menyimpangkan bantuan beras yang merupakan hak para KPM sehingga kedepannya tidak lagi terjadi penyimpangan seperti ini dan menjadi efek jera bagi seluruh kepala desa dan aparatnya.
“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum agar dapat menindak tegas oknum aparat desa dan oknum kepala desa karena telah merampas hak kami, padahal jelas-jelas nama kami terdaftar sebagai penerima bantuan beras tersebut tetapi malah kami tidak menerima”, cetus Eni Farida.
Sumarah, sebagai Ketua DPD Lipan dan tim yang mengawal dan mendampingi warga dua desa ini sesaat setelah menghantar dan melapor ke Kanit Tipikor Polres Pesawaran menjelaskan bahwa laporan ini akan segera ditindak lanjuti oleh pihak Polres untuk segera memanggil kedua oknum Kades tersebut.
“Kami DPD Lipan Pesawaran menghantarkan warga mengadukan persoalan KPM yang tidak menerima bantuan beras dari pemerintah seperti di Desa Gunung Sari ke Tipikor Polres Pesawaran yang menurutnya akan langsung mengundang oknum Kades tersebut”, papar Sumarah.
“Kami berharap, ini jangan sampai tidak diproses karena ini akan terus kami kawal”, imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran, AKP Supriyanto menjelaskan bahwa benar adanya sekelompok warga dari dua desa melaporkan adanya penyimpangan bantuan beras di dua desa.
Dan dijelaskan untuk laporan tersebut Tim Reskrim Polres akan melaksanakan pemeriksaan/dan pulbaket dalam kasus dugaan penyelewengan beras bantuan tersebut.