Polisi menggunduli kepala 9 pelajar di Bogor yang hendak tawuran, Minggu (11/6/2023).
Para pelajar yang akan tawuran tersebut ditangkap aparat Polsek Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Polisi juga menyita dua senjata tajam yang akan digunakan untuk aksi tawuran di Bogor. Seusai ditangkap, para remaja gabungan anak SMK ini langsung dicukur gundul dan diminta berjanji untuk tidak melakukan tawuran. Satu pelajar ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Sembilan remaja tersebut ditangkap jajaran Polsek Cibungbulang dalam operasi ketertiban yang dilakukan unit Sabhara Polsek Cibungbulang di Jalan Ciaruteun Desa Leuweung Kolot, Kecamatan Cibungbulang, Minggu pagi.
Para remaja ini sedianya akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok siswa lain tetapi berhasil diketahui oleh petugas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan para pelajar tersebut. Namun, mereka terjebak di gang buntu.
Seusai ditangkap para remaja ini langsung dicukur gundul oleh petugas dan diminta membuat ikrar tidak akan terlibat tawuran.
Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaedi mengungkapkan, sembilan remaja tersebut bersekolah di tingkat SLTP dan SLTA dan berasal dari berbagai wilayah di Kecamatan Leuwiliang. Mereka sedianya hendak melakukan aksi tawuran dengan sasaran acak di wilayah Cibungbulang.
“Jadi mereka hendak tawuran dengan sasaran sembarangan, kalau ada kelompok lain mereka akan serang,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek mengungkapkan sedianya remaja ini berjumlah 10 orang, satu orang yang diduga sebagai pembawa senjata tajam kabur.
Seusai didata dan diminta berjanji tidak akan melakukan aksi tawuran, delapan remaja ini kemudian dikembalikan kepada orang tua mereka yang menjemput, sementara satu remaja tetap ditahan karena kedapatan membawa senjata tajam.
Aksi tawuran dengan sasaran acak belakangan sering terjadi di wilayah pedesaan di kawasan Bogor Barat. Sepekan lalu sekelompok remaja menyerang perkampungan di malam hari hingga videonya viral di dunia maya.