Polres Tulang Bawang buka suara terkait viralnya wisudawan Universitas Negeri Malang (UNM) yang bentangkan spanduk meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya

Nasional156 Dilihat

Polres Tulang Bawang buka suara terkait viralnya wisudawan Universitas Negeri Malang (UNM) yang bentangkan spanduk meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya. Terkait hal tersebut, Polres Tulang Bawang menyatakan pelaku pembunuhan ayah wisudawan UNM asal Lampung tersebut hanya satu orang.

Nama Candra Friyandy Harianja mendadak viral saat prosesi wisuda di Universitas Negeri Malang (UNM) pada Senin (11/11/2023) lalu. Pasalnya, wisudawan asal Lampung membentangkan spanduk bertuliskan meminta bantuan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan ayahnya.

Sang ayah bernama Pembadin Harianja (61 tahun) yang diketahui merupakan mandor perkebunan tebu di Kabupaten Tulang Bawang menjadi korban pembunuhan pada Minggu (20/8/2023).

Aksi membentangkan spanduk saat berlangsungnya wisuda tersebut dilakukan Candra Friyandy Harianja karena kecewa dan masih meragukan hasil penyelidikan polisi atas pembunuhan ayahnya. Candra menduga pelaku pembunuhan ayahnya lebih dari satu orang.

Terkait tudingan wisudawan UNM asal Lampung tersebut, Polres Tulang Bawang buka suara. Polres Tulang Bawang menyatakan pelaku pembunuhan ayah Candra Friyandy Harianja hanya satu orang.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Hengky Darmawan menyebut pernyataan putra korban tidak memiliki dasar. Sebab, hal itu tidak sesuai fakta dari penyidik yang menangani langsung kasus tersebut.

Hengky Darmawan mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pelaku dalam kasus pembunuhan atau curas mengakibatkan kematian korban Pembadi Harianja hanya satu orang yakni SJ (45 tahun), warga Desa Batu Gane, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Pelaku telah ditangkap pada Sabtu (19/9/2023) lalu tanpa perlawanan saat sedang berada di rumahnya. Pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan tidak segan untuk berbuat sadis kepada para korbannya.

“Kami sudah melakukan penyidikan dengan telah memeriksa 32 orang saksi dan menyita barang bukti (BB) yang ada kaitan dengan tindak pidana tersebut,” kata Hengki Darmawan di Polres Tulang Bawang, Senin (20/11/2023).

Hengki Darmawan menjelaskan, penyidik telah memeriksa saksi yang menerangkan pelaku lebih dari satu orang. Bahkan, dua orang saksi yang diduga sebagai pelaku juga sudah dimintai keterangan. Namun berdasarkan hasil penyidikan, tidak ada fakta hukum dan kecocokan antara keterangan dari para saksi yang telah dimintai keterangan tersebut.

“Sehingga hasil penyidikan yang didukung dengan alat bukti, belum didapat bukti yang kuat keterlibatan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” jelas Hengki Darmawan.

Lebih lanjut Hengki Darmawan mengungkapkan, dalam kasus pencurian disertai pembunuhan ayah Candra pihaknya telah melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP). Rekonstruksi diperagakan langsung oleh pelaku dan disaksikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Pelaku saat itu memperagakan 37 adegan, dan apa yang diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi di TKP sama persis dengan keterangan yang disampaikan oleh pelaku dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

“Selain itu, dalam kasus ini juga sudah dua kali dilakukan asistensi dari Dit Reskrimum Polda Lampung dan semua hasil asistensi telah dilengkapi serta dituangkan dalam berkas perkara,” ungkap Hengki Darmawan.

Hengky Darmawan menambahkan, petunjuk yang tertuang dalam P-19 telah dilengkapi dan berkas perkara telah dikirim ke pihak kejaksaan pada Jumat (10/11/2023).

“Dalam waktu dekat, petunjuk dari jaksa akan kami lengkapi secepatnya dan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan agar cepat dinyatakan lengkap (P-21),” imbuh Hengki Darmawan.

Saat dikonfirmasi terkait aksi Candra tersebut, Agung Krisdiandy Harianja, adik kandung Candra Friyandy mengatakan, mengatakan hal tersebut dilakukan oleh kakaknya demi meminta keadilan dari Kapolri.

Menurut Agung, kakaknya mewakili keluarga merasa kecewa karena pihak kepolisian hanya mampu menangkap sat pelaku pembunuhan ayahnya.

“Karenakan abang saya kecewa dalam penanganan penyidik dalam kasus pembunuhan bapak kami,” kata Agung, Senin (20/11/2023).

Agung menduga pelaku dari pembunuh ayahnya lebih dari satu orang.  Sementara, pihak kepolisian diakuinya menangkap satu orang tersangka sebagai pelaku pembunuhan ayahnya.

Lebih lanjut Agung menuturkan, peristiwa pembunuhan yang menewaskan Pembadi Harianja (61 tahun) ayahnya terjadi pada Minggu (20/8/2023) malam.

Saat kejadian, mandor perkebunan yang tinggal di Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah sumur.

“Ayah Ditemukan meninggal di dalam sumur. Saat dilakukan visum, terdapat beberapa tanda kekerasan di tubuh ayahnya tersebut. Di antaranya luka di bagian kepala, lebam di tangan serta kaki korban,” tutur Agung.

Agung berharap agar pihak kepolisian dapat bertindak dengan menangkap pelaku pembunuhan yang diduga lebih dari satu orang.