Polresta Depok Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Pelaku Pelecehan dan Rudapaksa Anak Tiri nya Sendiri

Polresta Depok Tangkap Ayah Tiri yang Diduga Pelaku Pelecehan dan Rudapaksa Anak Tiri nya Sendiri

Nasional76 Dilihat

 

 

Berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/1937/VI/2023/SPKT/POLRES DEPOK/POLDA METRO JAYA/ tanggal 20 Juni 2023, VR, (60 Tahun) Bibi dari Korban telah melaporkan aksi bejat nya yang diduga ayah tiri dari Kakak dan adik korban pelecehan juga rudapaksa oleh ayah tiri nya sendiri.

Patut diapresiasi untuk Kepolisian Polesta Depok dalam menangani dan menerima laporan tersebut, akhir nya yang di duga pelaku pelecehan seksual juga rudapaksa adalah ayah tiri nya sendiri telah di tangkap oleh unit PPA Polresta Depok selasa malam (04/06/23).

Seperti diketahui, anak merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi dan dipenuhi hak-hak nya, hal ini juga dinyatakan dalam UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Anak yang menjadi korban mengalami berbagai dampak negatif seperti luka secara fisik, psikis, sosial sehingga butuh penanganan yang tepat dan korban mendapatkan apa yang menjadi hak nya.

Namun aneh tapi nyata, seorang ibu di Depok membiarkan dua anak kandungnya diperkosa dan dilecehkan ayah tirinya berkali-kali. Bahkan saat dua anaknya mengadu, si ibu memintanya bersabar, dari perbuatan bejat ayah tiri itu sudah berlangsung selama satu tahun.

Kini kakak beradik perempuan berinsial M (16) dan E (12) itu depresi, Bibi korban, VR, yang menjadi penyelamat dua anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu. Ia melaporkan kedua orang tua korban ke Polres Metro Depok.

VR menceritakan awal mula dua keponakannya berani menceritakan kejahatan ayah tirinya itu. VR melihat ada yang janggal sebab M dan E sering menginap di rumahnya.

Untuk itu, VR Bibi Korban mengutuk keras kepada para pelaku pelecehan seksual dan berharap para pelaku
harus dikenai sanksi berat maupun hukuman sesuai dengan prosedur hukum yang diatur dalam undang-undang. (Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *