PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat negatif ekuitas sebesar Rp 3,09 triliun pada kuartal I 2023.

Ekonomi125 Dilihat

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat negatif ekuitas sebesar Rp 3,09 triliun pada kuartal I 2023. Tingkat pencapaian solvabilitas atau rasio risk-based capital (RBC) masih menembus minus 1.349,60%.

Sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (1), ayat (2), ayat (3) dari POJK 71/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Asuransi, rasio pencapaian tingkat solvabilitas sekurang-kurangnya adalah 100% dengan target internal paling rendah 120% dari Modal Minimum Berbasis Risiko (MMBR).

Kondisi ini tercermin atas timpangnya posisi neraca keuangan perusahaan. Mengacu laporan keuangan unaudited yang telah dipublikasikan, total liabilitas Jiwasraya sampai dengan kuartal I 2023 mencapai Rp 9,87 triliun, hanya sedikit menyusut dibanding akhir 2022 sebesar 9,91 triliun.

Jika dirinci, perusahaan yang bermasalah karena produk berjenis saving plan ini mencatatkan total utang mencapai Rp 3,68 triliun. Adapun utang klaim sebesar Rp 1,19 triliun dan utang lain sebesar Rp 2,48 triliun. Sementara, total cadangan teknis mencapai Rp 6,18 triliun, dimana mayoritas merupakan cadangan premi yang mencapai Rp 5,99 triliun.

Di sisi lain, total aset perusahaan hanya mencapai Rp 6,77 triliun. Total kekayaan tersebut dikontribusikan dua pos utama yakni reksa dana sebesar Rp 2,01 triliun dan tanah/bangunan untuk investasi senilai Rp 3,11 triliun. Jiwasraya juga mengantongi surat berharga negara sebesar Rp 717,32 miliar dan deposito berjangka mencapai Rp 350,07 miliar.

Kuartal I 2023, Jiwasraya Catat Negatif Ekuitas Rp 3,09 T
Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta.

Dengan demikian, negatif ekuitas masih dibukukan Jiwasraya mencapai Rp 3,09 triliun pada kuartal I-2023. Nilai tersebut relatif lebih rendah dibandingkan akhir tahun 2022 dengan negatif ekuitas Rp 3,11 triliun.

Lebih lanjut, Jiwasraya tercatat masih membukukan pendapatan premi sepanjang kuartal I-2023 mencapai Rp 47,69 miliar dan hasil investasi negatif Rp 1,44 miliar. Ikut ditopang pos pendapatan lain, total pendapatan Jiwasraya dibukukan mencapai Rp 71,83 miliar pada kuartal I-2023.

Sementara, total beban perusahaan mencapai Rp 117,98 triliun. Dengan kontribusi terbesar adalah klaim dan manfaat dibayar mencapai Rp 141,21 miliar. Kendati masih membukukan premi, perusahaan sama sekali tidak mencatatkan beban akuisisi. Sebaliknya, perusahaan mengalokasikan Rp 24,35 miliar sebagai beban usaha.

Dengan kinerja demikian, rugi bersih yang dicetak Jiwasraya mencapai Rp 46,91 miliar sampai kuartal I-2023. Namun perusahaan masih mencatatkan pendapatan komprehensif lain sebesar Rp 56,08 miliar, sehingga total laba komprehensif berhasil dibukukan sebesar Rp 9,17 triliun.

Nasib Jiwasraya kedepan telah ditentukan yakni tidak lagi menjadi perusahaan asuransi jiwa. Jiwasraya pada saatnya bakal mengembalikan izin sebagai perusahaan asuransi jiwa kepada regulator, dalam hal ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini ditegaskan oleh Direktur Utama Jiwasraya Angger P Yuwono akhir tahun 2022. Meski begitu, tidak dijelaskan secara rinci apakah perusahaan berbentuk badan hukum perseroan terbatas ini bakal dilikuidasi atau merubah konsentrasi bisnis ke bentuk lainnya.

Namun yang pasti, pengembalian izin tengah dipersiapkan Jiwasraya, bersamaan dengan pengalihan portofolio (polis) disertai aset dan liabilitas ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life didirikan dan didapuk pemerintah untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya melalui program restrukturisasi polis.

Program restrukturisasi polis telah bergulir sesuai persetujuan antara pemerintah dengan DPR, yang diantaranya turut memangkas sebagian nilai manfaat dari para pemegang polis. Dalam perkembangannya, program restrukturisasi polis ini telah memasuki tahap terakhir.

Belakangan, IFG sebagai induk telah menerima restu DPR untuk mendapat dana tambahan senilai Rp 8,01 triliun, yang kemudian akan diteruskan kepada IFG Life. Dana ini berasal dari penyertaan modal negara (PMN) atas aset-aset rampasan kasus Jiwasraya senilai Rp 3,56 triliun, PMN cadangan investasi senilai Rp 3,00 triliun, dan rencana fundraising senilai Rp 1,45 triliun.

Di tahap awal, IFG Life telah menerima dana sebesar Rp 20 triliun dari PMN dan Rp 6,7 triliun hasil fundraising oleh sejumlah Himbara. Hasilnya, mayoritas dari kewajiban Jiwasraya telah dialihkan ke IFG Life agar pemberian manfaat polis dapat diteruskan.

Pihak redaksi telah melakukan upaya konfirmasi dan verifikasi terhadap laporan keuangan Jiwasraya tersebut. Namun demikian, pihak manajemen perseroan belum memberi tanggapan sampai tulisan ini dibuat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *