PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan sebanyak 43 perusahaan antre untuk menjadi perusahaan terbuka. Pipeline didominasi oleh sektor konsumen non primer dan 10% diantaranya merupakan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dari 43 perusahaan antre IPO tersebut sebanyak 4 perusahaan masuk dalam kategori aset skala kecil atau dengan aset dibawah Rp 50 miliar, kemudian 27 perusahaan aset skala menengah pada kisaran Rp 50 miliar hingga Rp 250 miliar.
“Sedangkan sisanya yakni 12 perusahaan beraset skala besar dengan aset di atas Rp 250 miliar,” ungkapnya, baru-baru ini.
Adapun secara rinci, 43 perusahaan itu terdiri dari 4 perusahaan dari sektor barang baku, 9 perusahaan dari sektor konsumen non primer, 5 perusahaan dari sektor konsumen primer, 3 perusahaan dari sektor energi, dan 1 perusahaan dari sektor keuangan.
Ada pula 2 perusahaan dari sektor Kesehatan, 4 perusahaan dari sektor industri, 3 perusahaan dari sektor infrastruktur, 5 perusahaan dari sektor properti & real estate, 4 perusahaan dari sektor teknologi serta 3 perusahaan dari sektor transportation & Logistic.
Untuk mengakomodir emiten UMKM, Nyoman menyebutkan, bursa sudah menyediakan papan akselerasi sebagai upaya mendorong lebih banyak UMKM untuk menyelenggarakan IPO, sebagai bentuk penggalangan dana untuk naik kelas dan melakukan ekspansi.
“Yang kita masukkan ke papan akselerasi bukan hanya sekedar sizenya yang kecil. Kita tidak melihat itu, tapi bagaimana perusahaan ini berbeda dari yang lain, artinya, ada inovasi ada hal-hal yang kita lihat ada growth opportunity ke depan,” ujar Nyoman.