Raja Malaysia Sultan Ibrahim Sultan Iskandar telah memerintahkan polisi untuk melakukan penyelidikan segera dan menyeluruh terkait kasus kriminal dan pelecehan di beberapa rumah penampungan yang dikelola Global Ikhwan Services and Business Holdings (GISB).
Polisi Malaysia pada pekan lalu menggerebek rumah penampungan di Selangor dan Negeri Sembilan yang terkait dengan GISB. Mereka menyelamatkan 402 anak yang diduga telah dianiaya, beberapa di antaranya mengalami pelecehan seksual.
Sultan Ibrahim, pada Selasa (17/9/2024), mengatakan bahwa masalah yang menyangkut akidah Islam harus dijaga dan tidak dianggap enteng.
“Oleh karena itu, saya berpesan kepada semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan atau pandangan yang ekstrem terkait isu keagamaan karena isu tersebut sangat sensitif dan harus disikapi dengan hati-hati,” kata Sultan Ibrahim dalam unggahan di Facebook.
“Saya ingin penyelidikan menyeluruh dilakukan dan tindakan segera diambil,” tegasnya.
Kepala Polisi Malaysia Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain mengumumkan bahwa anak-anak yang diselamatkan dari penampungan berusia antara satu hingga 17 tahun, terdiri dari 201 laki-laki dan 201 perempuan.
Polisi Malaysia menggelar operasi dengan nama sandi Op Global ke 18 rumah penampungan di Selangor dan Negeri Sembilan. Pasca-operasi tersebut, sebanyak 171 orang, berusia antara 17 sampai 64 tahun yang meliputi para pengasuh dan guru agama serta lainnya, ditangkap.
Kantor berita Bernama melaporkan, Razarudin mengatakan bahwa investigasi terkait operasi tersebut akan diserahkan ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, sebanyak 96 rekening bank yang terkait dengan GISB senilai lebih dari RM 580.000 (sekitar Rp 2 miliar) telah dibekukan oleh pihak berwenang. Bersamaan dengan ini, pihak berwenang juga memerintahkan penyitaan delapan kendaraan.
GISB didirikan pada tahun 2010 dan memiliki aset sekitar RM 325 juta secara global
Kepolisian Malaysia menyatakan, akan memanggil kepala eksekutif GISB Nasiruddin Mohd Ali.
Nasiruddin pekan lalu mengakui dalam sebuah rekaman video yang diunggah di laman Facebook bahwa ada satu atau dua kasus sodomi di rumah penampungan. Namun ia membantah tuduhan pelanggaran lainnya.
“Memang ada satu dua kasus sodomi, tetapi kenapa harus digabung semua (kasus)?” ujarnya.
“Saya tidak ingin menyalahkan hukum. Memang benar kami telah melakukan beberapa kesalahan di mata hukum, tetapi tidak bisakah ada saran atau diskusi terlebih dahulu?” tanyanya.