Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) di Jakarta dan Banten masih tinggi dan melebihi batasan (threshold) sebesar 5%. Itu sebabnya, BPR dan BPRS perlu mengakselerasi transformasi teknologi dalam proses bisnis.
Hal itu dibahas dalam seminat yang digelar Credit Bureau Indonesia (CBI) bertajuk “Pemberdayaan Credit Scoring dan AI Technology untuk perluasan produk dan layanan perbankan guna mewujudkan pembiayaan berkelanjutan bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Acara ini dihadiri oleh BPR/BPRS regional 1 Jakarta dan Banten, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 1 DKI Jakarta dan Banten (KR01) Roberto Akyuwen, serta Ketua DPD Perbarindo DKI Jakarta Jaya & sekitarnya Ricardo Simatupang.
Roberto Akyuwen menyampaikan, perkembangan kredit BPR/BPRS di Jakarta dan Banten yang mencatatkan NPL melebihi threshold 5% sebagai akibat dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020. Karena itu, BPR/BPRS dituntut agar semakin efisien dalam menjalankan proses bisnis.
Itu sebabnya, dia menerangkan, digitalisasi menjadi salah satu fokus OJK KR01 dalam pengembangan industri BPR/BPRS yang terus dihadapkan pada peningkatan persaingan usaha. Penerapan artificial intelligence (AI) dan credit scoring untuk analisis pengajuan kredit dari CBI, Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP), diharapkan dapat mengakselerasi digitalisasi kegiatan usaha BPR/BPRS sebagaimana tertuang secara khusus dalam pilar 2 Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, “Akselerasi Transformasi Digital”.
Dalam sosialisasi market conduct untuk BPR/BPRS regional 1, Kepala Departemen Market Conduct OJK Bernard Widjaja menyampaikan, penggunaan teknologi dibutuhkan dalam melakukan pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan, mengingat data dan informasi mengenai perilaku kurang efisien dan optimal apabila dianalisis secara manual. Contohnya, penggunaan teknologi AI dan atau machine learning perlu digunakan untuk memantau penawaran produk dan layanan jasa keuangan melalui media (iklan).
Sejalan dengan program akselerasi transformasi digital BPR/BPRS yang diupayakan OJK, Agus Subekti, direktur utama CBI, menilai, optimalisasi pemanfaatan informasi perkreditan dan teknologi sudah mendesak bagi BPR/BPRS. Sebab, hal ini bisa berdampak pada peningkatan efisiensi, akurasi, objektivitas, konsistensi dan layanan penyaluran kredit.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa kendala (pain point) yang dialami BPR/BPRS pada saat melaksanakan transformasi. Maka, dalam kesempatan ini, kami akan menyampaikan tentang infrastruktur teknologi dan informasi perkreditan yang kami bangun khusus untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi BPR/BPRS selama ini,” kata Agus.
Dapatkan info hot pilihan seputar ekonomi, keuangan, dan pasar modal dengan bergabung di channel Telegram “Official Investor.ID”. Lebih praktis, cepat, dan interaktif.