Rumah RT Suka Maju Kubu Batu Berplang Kepala Dusun 

Lampung47 Dilihat

PESAWARAN (DR)- Beredar kabar dimasyarakat Desa Kubu Batu Dusun Suka Maju 02, Kepala Dusun dijabat oleh Poniman yang sebelumnya menjabat sebagai RT, hal tersebut berdasarkan keterangan dari masyarakat dusun setempat bahwa Kadus setempat dijabat oleh Poniman.

“Ya kalau Kadus Suka Maju paman saya namanya Poniman , kalau RT-nya Ijal dan Helmi”, ungkap warga, Minggu (17/09/2023).

 

Namun, Poniman, saat dikonfirmasi oleh anggota BPD Desa Kubu Batu menyatakan kalau dirinya hanyalah seorang RT menjabat dari Kepala Desa Hermawan. Saat dilihat SK-nya dalam keterangan tertulis yang ditanda tangani oleh Kepala Desa Siswanto bahwa iya sebagai ketua RT.

 

“Saya cuma RT, SK saya ada”, ucap Poniman.

 

Diduga, pernyataan Poniman ini berbohong guna menutupi kesalahannya. Karena faktanya, selain beberapa keterangan warga yang didapat bahwa dirinya sebagai Kadus, fakta lain, dikediamannya terpasang plang ditembok rumahnya kalau pemilik rumah adalah Kepala Dusun Suka Maju 2 Desa Kubu Batu.

 

Berbeda dengan Ijal selaku sesama RT dusun itu, iya tidak mengetahui kalau Poniman sama jabatan seperti dirinya sebagai RT.

 

“Nggak tahu saya Bang Poniman itu menjabat apa, apa RT atau pun Kadus”, tutur Ijal,

 

Selanjutnya, keterangan Wakil Ketua BPD Suka Maju, bahwa Poniman lah yang tersebar kabar di masyarak bahwa iya Kadus.

 

“Kalau dia tidak mengakui sebagai Kadus kenapa menerima plang Kadus dipasang di rumahnya”, ketus wakil ketua BPD itu.

 

Sementara, Anggota BPD Desa Kubu Batu Amrullah menanggapi hal tersebut. Iya menilai bahwa diduga hal itu atas kesewenang-wenangan kepala desanya mengangkat aparat desa.

 

“Diduga seenaknya saja mengangkat aparat desa, setelah ketahuan oleh masyarakat, bahwa oknum Kadus Suka Maju 2 diduga tidak memiliki ijazah dan memakai ijazah orang lain, barulah, kerjaan Kadus itu di balikkan kepada orang pemilik ijazahnya.

 

Sedangkan pemilik ijazah (Perempuan bersuami) tersebut tersebar kabar bahwa iya sebagai staff didesa bukan Kadus. Yang menjadi lebih aneh, alangkah banyaknya RT didusun kalau Poniman juga sebagai RT”, ungkap anggota BPD.

 

Ditambah lagi, berdasarkan keterangan dari suami pemilik ijazah menyatakan kalau istrinya mendaftar sebagai Kadus pada saat itu, hal ini di sampaikan dalam chat whatsapp.

 

“Kajong ko daftar Kadus tes Kadus bang. (Istri saya daftar Kadus dan tes Kadus SK-nya pun Kadus Bang)”, tulisnya dalam WA itu.

 

Namun saat ditanya dan diminta foto plang Kadus dan SK istri-nya, iya berdalih karena masih dandan motor.

 

Atas dasar ini, anggota BPD Amrul menyayangkan Kades dan Ketua BPD yang telah iya surati, baik masalah penggunaan dana desa atau pun pengangkatan aparat desa, namun keduanya belum membalas surat tersebut.

 

Amrul menyampaikan, iya akan membantu APH untuk melakukan investigasi agar terang benderang dalam penggunaan dana desanya ini, “Karena suatu desa terbentuk bukan karena Kadesnya, tapi karena masyarakat dan dusunnya yang ada”, tegas Amrul. (Brm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *