TANGGAMUS –Salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Lampung diduga kuat telah menggelapkan honor Badan Hippun Pemekonan (BHP) tahun 2022 selama 5 bulan dan sampai hari ini tunjangan tersebut belum dibayarkan hingga kini.
Informasi dugaan penggelapan Honor BHP Pekon itu, didapat dari salah satu BHP Pekon setempat yang mengaku kepada media ini jika honor tersebut belum terbayar dari tahun 2022 selama 5 bulan yang hingga kini belum juga dibayarkan.
“Honor kami sampai hari ini yang tahun 2022 saja belum dibayar selama 5 bulan oleh oknum Kakon itu…. ga jelas alasannya apa tidak dibayar honor kami sebagai BHP sebesar Rp 690,000,- itu tidak dibayar ‘” ungkap salah satu BHP yang tidak mau disebutkan namanya saat memberikan keterangan kepada media ini di kediamannya. Senin (26/06/2023).
Lanjutnya, untuk tambahan informasi di tahun 2023 ini BHP baru di bayar 2 bulan padahal dirinya dan teman tamanya sangat membutuhkan uang tersebut untuk menopang ekonomi mereka.
“Yang tahun 2023 ini juga baru dibayar 2 bulan ” imbuhnya.
Selain dugaan penggelapan Honor BHP, oknum Kepala Pekon di salah satu kecamatan Pugung itu juga dalam merealisasikan DD sejak dirinya menjabat perlu dipertanyakan pasalnya menurut BHP itu, dirinya hanya dilibatkan dalam musrenbang dipekon saja, setelah itu tidak dilibatkan lagi bahkan ketika minta Rencana Anggaran Belanja (RAB) BHP tidak pernah diberi tahu, bahkan disaat oknum Kakon tersebut minta tanda tangan untuk Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pun selalu terburu buru alasan ditunggu pak camat
“Sejak oknum itu menjabat, realisasi DD perlu dipertanyakan terutama pada periode ke dua tambah parah lagi ,semua aparatur pekon saudaranya semua, dan ini nampak benar KKN nya “bebernya .
Sebelumnya hal yang tidak jauh berbeda disampaikan oleh mantan aparatur pekonnya yang juga tidak mau disebutkan namanya saat didatangi ke kediamannya Rabu (21/06/2023) yang lalu mengatakan dirinya mengaku heran dengan oknum tersebut pada saat pembelian tanah untuk pekon.
“Kalau berbicara Kakon SF banyak sekali persoalan yang harus dipertanyakan, tetapi masyarakat sudah males karena hasilnya ya gitu-gitu saja dan sudah pernah diperiksa aparat penegak hukum (APH) juga ” terang aparatur pekon tersebut.
Realisasi Fisik DD diantaranya yang dipertanyakan warga menurut aparatur pekon yakni Pembangunan Jalan Usaha Tani Pembangunan Drainase Type 60 P 90 M Rp 61.865.000,-, pembuatan rambu-rambu di Jalan Desa Rambu Jalan
Rp 35.000.000,- pembangunan Jalan Usaha Tani (Pembangunan TPT P 232m T 80 cm Rp 100.660.000,- Penambahan Lahan Tempat Pemakaman Umum ( TPU ) Rp 50.000.000,-pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rambu Jalan Rp 35.000.000,-
Sementara itu oknum Kakon tersebut saat dihubungi via telpon selulernya dirinya tidak mau menjawab terkait honor BHP tahun 2022 selama 5 bulan belum dibayar dan tahun ini 2023 baru dibayar 2 bulan
“Saya tidak mau menjelaskan terkait yang ditanyakan ,lebih jelasnya ketemu aja biar jelas semua ” tegas SF Selasa (27/06/2023).
Begitu juga saat ditanya pengadaan tanah pekon yang menggunakan DD dirinya tidak juga mau menjelaskankannya kepada media ini, lalu SF hanya mengirimkan pesan singkat lewat WhatsApp miliknya.
“Cari informasi dan berita itu benar tugas jurnalis… Tapi info yg di dapat juga harus dipelajari dulu jng makan sebelah… g’enak kalo info g berimbang, Kalo bisa kita ketemu biar FIX…tks.” pungkasnya (din)