Seorang warganet, bernama Sahara Hanum di akun Twitternya @saharahanum mengungkapkan kejadian yang menimpa kakak kandungnya bernama Putri Balqis yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya.
“Ini Kakak Kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa. Bulan febuari terjadi penganiayaan terhadap Kakak gue, dimana Kakak gue matanya disiram bon cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutny,” cuit Sahara Hanum di akun Twitternya @saharahanum dikutip Rabu (24/5/2023).
Kakak kandungnya itu, kata Sahara Hanum, lalu melaporkan KDRT yang dialaminya dengan mendatangi Polres Depok. Putri Bilqis langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. “Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga,” ungkap Sahara Hanum.
Kakak kandungnya Putri Bilqis harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari, sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. “Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi,” tulis Sahara Hanum yang juga menandai akun Twitter @DivHumas_Polri, @kurawa, @PartaiSocmed, @infotwitwor_,@txtdaridepok, @mazzini_gsp, @Lambe_Turah, @KomnasPerempuan.
Sahara Hanum juga mengungkapkan bahwa kakak kandungnya, Putri Bilqis tidak boleh bertemu dengan anak–anaknya yang masih kecil dan membutuhkan ibunya , selama 2 hari ditahan di Polres Depok.
“Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak–anaknya,” ungkap Sahara Hahum.
“Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka?? Pdhl Kakak gue korban, sampai diancam dan hampir kehilangan nyawanya! Apa harus sampai Kakak gue meninggal dulu baru dapat keadilan??,” tambahnya.
Komnas Perempuan melalui akun Twitternya @KomnasPerempuan menanggapi postingan Sahara Hamun. “Selamat pagi Kak Sahara, terima kasih sudah mention Komnas Perempuan. Kami turut sedih atas kejadian yang telah dialami oleh korban. Semoga korban dalam keadaan sehat dan aman. Saat ini kami sudah koordinasi langsung melalui DM ya untuk ditindak lanjuti,” tulis akun @KomnasPerempuan.