Pemerintah akan mempersiapkan mekanisme pembelian tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung

 Pemerintah akan mempersiapkan mekanisme pembelian tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung

Ekonomi271 Dilihat

Pemerintah akan mempersiapkan mekanisme pembelian tiket gratis Kereta Cepat Jakarta Bandung. Hal ini disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di sela-sela acara 2023 Indonesia Net Zero Summit di Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

“Nanti lagi ditentukan semuanya karena minatnya kan banyak. Sesuai arahan Presiden, kami akan mendahulukan (program tiket gratis, Red) masyarakat yang terdekat dengan jalur karena mereka yang terdampak tanahnya dan lain-lain. Nanti akan dibuat mekanisme teknisnya,” ujar Ridwan Kamil.

Terkait apakah tiket gratis tersebut bisa didapatkan lewat aplikasi, Ridwan mengatakan hal tersebut juga masih dipikirkan oleh pemerintah.

“(Kuota kereta, Red) 600 orang dalam sekali berangkat. Jadi dipastikan terbatas. Intinya, tunggu saja,” ucap Ridwan.

Usai program tiket gratis berakhir, lanjutnya, masyarakat diperkirakan dapat naik kereta cepat ini dengan membayar sekitar Rp 300.000-an.

Ridwan Kamil juga mengklarifikasi terkait mulainya program tiket gratis kereta cepat. Sebelumnya, Luhut mengatakan program tiket gratis untuk kereta cepat akan berlangsung selama 1,5 hingga dua bulan. Sedangkan Ridwan Kamil pada Jumat (23/6/2023) mengatakan pemerintah akan menggratiskan kereta cepat ini selama tiga bulan.

Menurut Ridwan Kamil, masyarakat bisa naik kereta cepat secara gratis hingga Oktober 2023. Namun, lama berlangsungnya program ini masih belum ditentukan.

“Pokoknya (program tiket gratis, Red) sampai Oktober. Kemarin belum clear detil harinya. Bisa dua bulan, bisa tiga bulan,” ujar Ridwan Kamil.

Manager Corporate Communication KCIC, Emir Monti juga mengatakan, skema dan tata cara memperoleh tiket gratis kereta cepat akan segera disampaikan ke masyarakat dalam waktu dekat.

Menurut dia, untuk mengakomodir rencana uji coba ke publik tersebut, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan di internal bersama dengan regulator.

“Terkait skema dan tata cara masih dalam pembahasan. Nanti akan kami sosialisasikan kembali ke masyarakat,” kata Emir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *