Tanggal produksi ban tidak berpengaruh pada penurunan kualitas ban mengingat hal itu bukan pentunjuk usia. Usia ban baru dihitung ketika telah menempel di pelek dan diisi angin.
“Usia ban baru dihitung ketika menempel di pelek, diisi angin, dan telah menahan beban angkutan. Bila terawat, secara teknis kita bisa memakai ban sampai 10 tahun,” kata Customer Engineering Support PT Michelin Indonesia, Mochammad Fachrul Rozi dikutip Antara, Sabtu (9/9/2023).
Diketahui, pemilik kendaraan kerap was-was saat membeli ban baru dengan tanggal produksi lama atau telah terlampau 1-2 tahun ke belakang. Mereka berasumsi bahwa ban tersebut sudah kadaluwarsa atau expired, sehingga tidak layak pakai. Namun ternyata, hal itu tidak sepenuhnya benar.
“Ban tidak seperti makanan kemasan punya tanggal kadaluwarsa, yang ada adalah tanggal produksi, manufacturing date (MFG) atau week of production, itu sebetulnya fungsi bagi produsen ban, untuk mengarantina ban ketika terjadi kesalahan pabrik apabila ada kerusakan pada minggu tersebut, bukan penunjuk usia ban,” jelas Rozi.
Dengan demikian, tanggal tersebut tidak berpengaruh pada penurunan kualitas sebuah ban. Namun, ada catatan yang perlu diingat bagi pengguna kendaraan yang hendak membeli stok ban dengan tanggal produksi jauh lebih lama dari tanggal pembelian.
Rozi mengatakan, pembelian ban dengan tanggal tersebut harus dilakukan pada bengkel atau penyedia ban dengan gudang penyimpanan terjaga dan berstandar baik.
“Kalau gudangnya memadai, akan aman-aman saja, tetapi kadang ada penyedia yang gudangnya lembap, atau bahkan banyak tikus, bercampur dengan tempat reparasi atau genset, itu akan menurunkan kualitas ban,” ujar Rozi.
Adapun gudang penyimpanan ban yang baik, menurut Rozi yakni memiliki tingkat kelembaban tepat, sirkulasi udara baik, pencahayaan baik, dan metode penumpukan ban yang benar. “Cara memeriksa ban baru tetapi stok lama mudah, secara visual kelihatan kalau dia penyimpanannya tidak baik pasti ada retak, selain itu aman-aman saja,” kata dia.