Dnewsradio PESAWARAN – Oknum Kades Tanjung Rejo disoal warganya yang diduga grogoti uang rakyat hingga ratusan juta rupiah, dan selain itu Yusman selaku Kades juga telah melakukan roling jabatan yang tidak sesuai dengan regulasi, bahkan kini mencuat kembali adanya penyalah gunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 terkait Ketahanan Pangan yang diduga kuat tidak di realisasikan dalam anggaran perencanaan hingga puluhan juta rupiah. Minggu 31-03-2024
Hal itu disampaikan oleh Rudi Sapari.A S selaku masyarakat, dirinya sangat sesalkan dengan sikap Kepala Desa Tanjung Rejo yang sewenang-wenang di dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rudi Sapari sangat kesal dengan pengelolaan penggunaan Anggaran Dana Desa di desa Tanjung Rejo yang telah menganggarkan salah satu bidang Pemberdayaan Masyarakat Penyelenggaraan Ketahanan Pangan tahun anggaran 2023 lalu, yang di peruntukan untuk pembelanjaan bibit-bibitan.
Menurut penjelasan Rudi dalam SPJ pembelanjaan pengadaan bibit-bibitan di antaranya adalah bibit Cabai Rawit, bibit sawi caisim dan bibit terong ungu yang di anggarkan hingga puluhan juta rupiah, yang menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2023 di Desa Tanjung Rejo Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung diduga fiktif, karna selama ini tidak pernah ada kegiatan pembagian Bibit Bibit tersebut.
” setau saya bang di desa saya ini belum pernah ada kegiatan pembagian bibit cabai rawit, bibit sawi caisim, bibit terong ungu” jelasnya eksklusif kepada wartawan dnewsradio.com kamis 28-03-24
” saya lihat di data RAB pengguna anggaran Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023 ada di anggarkan untuk bibit-bibitan itu hingga puluhan juta dan saya selaku warga Desa Tanjung Rejo meminta pihak Inspektorat dan APH kabupaten Pesawaran untuk melakukan audit Penggunaan Dana Desa Tanjung Rejo Tahun 2023… jangan hanya penggunaan untuk bibit-bibitan itu aja tapi untuk penggunaan Dana Desa lain nya juga ” imbuhnya.
Masih kata Rudi Sapari yang memiliki harapan besar kepada Pemkab Pemkab Pesawaran jika melakukan audit harus melibatkan warga masyarakat Desa Tanjung Rejo agar mereka tau keberadaan tentang dugaan -dugaan tersebut. Mereka inginkan keterbukaan transparansi dan sangat mengharapkan Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Pesawaran agar semua menjadi jelas dan terang benderang dan jangan Dana Desa di desa Tanjung Rejo hanya di jadikan ajang bacakan korupsi berjamaah oleh oknum yang hanya mementingkan diri pribadi.
Lanjutnya, dan berdasarkan data yang ada Desa Tanjung Rejo belanja pengadaan lampu penerangan jalan dan masyarkat hanya mendapatkan tiang saja tanpa di beri kabel dan lampu nya, padahal itu seharusnya lengkap satu set tapi kenyataannya warga hanya mendapatkan kabel dan lampu yang diduga tidak di belikan oleh Kades Tanjung Rejo, bahkan ada Bidang Pembangunan Desa yang di Anggarkan Rp.250.645.000.- tetapi tidak ada satupun fisik pembangunan nya sampai saat ini.
Selain dugaan -dugaan diatas tadi Oknum Kades ini juga telah melakukan pergantian Aparat Desa tanpa mekanisme yang berlaku. Bahkan banyak gaji aparat yang lama belum terbayar kan hingga saat ini. Selain itu juga harus dipertanyakan karena aparatur Desa Tanjungrejo yang lama sudah menjalankan kewajibannya tapi haknya tidak dipenuhi.
” menurut saya Yusman gak becus mimpin Desa ini bang karna terlalu lembek tidak ada ketegasan di dalam menyikapi persoalan yang ada di desa ini dan dalam waktu dekat ini saya sebagai masyarakat akan segera melaporkan Yusman, terkait adanya penyimpangan penggunaan Anggaran Dana Desa Tanjung Rejo serta yang lainnya juga ” tandasnya
Sampai berita ini diturunkan Yusman selaku Kades Tanjungrejo belum bisa ditemui untuk dikonfirmasi untuk mengetahui sebatas mana kebenarannya terkait keterangan yang di terima oleh awak media bahkan dihubungi melalui Telpon dan WhatsApp tidak direspon. (Tim)