PESAWARAN,dnewsradio–Idul Fitri sekitar akhir bulan Maret 2023 lalu, Badan Pangan Nasional menggandeng Perum Bulog salurkan Bantuan beras 10kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bantuan Pangan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga pangan dan menekan lonjakan inflasi. Sampai dengan Mei 2023, bantuan pangan sudah masuk dengan tahap ke-2.
Namun sangat di sesalkan, di Desa Sukajaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaran Lampung, bantuan beras tahap pertama di duga banyak tidak tersalurkan kepada KPM yang sudah terdata.
Mekanisme pembagian beras bantuan itu seharusnya disesuaikan dengan data dari perum Bulog yang di dapat dari Dinas Sosial. Namun di desa ini, diduga kangkangi Regulasi dari Perum Bulog.
Dari hasil investigasi beberapa awak media, sekitar puluhan warga Sukajaya melapor, bahwa mereka yang seharusnya menerima bantuan beras sesuai data namun hingga beras bantuan tahap 2, yang tahap 1 belum juga diterima.
Salah satu warga (RM), menceritakan kepada awak media bahwa, seharusnya dirinya mendapatkan bantuan itu, namun hingga kini bantuan tidak juga dia terima dari desanya.
“Istri saya harusnya dapat beras bantuan beras, tapi entah dibawa kemana bantuan saya itu”, tegas RM.
Selanjutnya, atas dasar ini awak media akan berkoordinasi dengan Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Pesawaran, agar segera memanggil Kepala Desa Sukajaya untuk memastikan benar atau tidaknya dugaan penyelewengan bantuan beras ini.
Jika benar terjadi penyelewengan agar segera ditindak sesuai undang undang yang berlaku. (Tim)