Tuntut Proses Hukum Kadesnya, Tegas dan Lantang Warga Gunung Sari Sampaikan Aspirasi

Lampung165 Dilihat

PESAWARAN,dnewsradio– Ratusan masa dari warga Gunung Sari Way Khilau Kabupaten Pesawaran lakukan Aksi Damai di Pemda Pesawaran yang menuntut Kepala Desanya (Kasam) yang diduga menyelewengkan beras bantuan dari Badan Pangan Nasional tahap I lalu diproses secara hukum.

Aksi itu didampingi oleh DPD Lipan Pesawaran dan tim yang menyampaikan aspirasi warga yang disambut Bupati dan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran langsung yang segera melakukan pemeriksaan Pemdes terkait dengan menindak tegas yang melakukan pelanggaran, Rabu (24/05/2023).

 

Ratusan masa yang berasal dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Gunungsari ini meminta Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona untuk menindaklanjuti laporan warga yang mendapatkan bantuan beras, namun diselewengkan oleh oknum Kepala Desa dan perangkatnya.

 

Dihadapan para pendemo yang didominasi para ibu-ibu, Bupati mendengarkan langsung keluhan sejumlah KPM di dua desa itu.

 

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran melalui Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan bantuan beras di Desa Tanjung Rejo dan Gunungsari.

 

“Saya sudah perintahkan Inspektorat memeriksa yang bersangkutan dan mereka yang terlibat,” ujarnya.

 

Dirinya berjanji akan menindak tegas jika memang terdapat dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Kades. Ia juga tidak segan-segan untuk merekomendasikan permasalahan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

 

“Ini agar menjadi efek jera bagi siapa saja yang melakukan penyimpangan beras bantuan untuk masyarakat, termasuk PKH, BPNT dan bantuan-bantuan sosial lainnya dan ini menjadi kontrol kami”, imbuhnya.

 

“Pihak yang berwajib punya kewenangan mengeksekusi. Saya tidak akan mengintervensi apapun, kalau salah kita katakan salah,” tegas Dendi.

 

Senada dengan Bupati, melalui Wakil Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Roliansyah, SE yang menyambut perwakilan warga diruangannya menyatakan, dirinya sesegera mungkin kelapangan untuk meninjau langsung dan memeriksa Kades Gunung Sari yang diduga menyelewengkan beras bantuan itu.

 

 

 

“Sebagai lembaga yang punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dengan berdasarkan bukti konkret, kami berjanji dalam waktu yang singkat, kami akan turun kebawah. Jika terbukti ada penyelewengan kami akan rekomendasikan ke APH, karena ini tidak bisa dibiarkan”, Tegas Roli.

 

Sementara, Ketua LSM Lipan Pesawaran Sumara yang mendampingi warga mengaku akan mendampingi KPM mendapatkan haknya.

 

“Kami akan membuat posko terkait penyelewengan bantuan beras di dua Desa tersebut. Termasuk ada dua desa di Kecamatan Negeri Katon dan Padang Cermin, Pesawaran”, ujarnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *