Wakil Menteri Pertahanan M Herindra menegaskan bahwa dugaan korupsi kontrak pembelian jet tempur bekas Mirage 2000-5 dari Qatar merupakan fitnah. Ia menyayangkan informasi menyesatkan ini muncul di tengah proses pemilihan umum.
“Muncul informasi menyesatkan tuduhan praktik korupsi dalam masa proses pemilihan. Beredar informasi menuding PTMI berada di balik pembelian alutsista. Informasi tersebut adalah sesat, fitnah, dan hoax,” kata M Herindra kepada awak media di gedung Kemenhan, Jakarta Pusat, pada Senin (12/2/2024).
Herindra menyebut ini merupakan informasi sesat yang dikembangkan oleh pihak tertentu. Ia mengimbau agar semua pihak tidak mengorbankan kepentingan nasional demi kepentingan politik sesaat.
Ia mengatakan bahwa Kemenhan memang berusaha mencari pesawat tempur terbaik untuk Indonesia. Namun, Herindra menegaskan bahwa rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan finansial.
“Rencana pembelian Mirage 2000-5 belum terjadi karena alasan keterbatasan ruang fiskal,” jelas Herindra.
Tidak hanya itu, pengacara Kemenhan Hotman Paris Hutapea menegaskan bahwa kontrak pesawat Mirage 2000-5 sudah dibatalkan. Alasannya karena syarat-syarat tidak dipenuhi.
“Jadi tidak mungkin ada suap kalau tidak ada transaksi, ini benar fitnah. Tidak ada jual-beli tidak ada suap. Benar-benar fitnah,” ujar Hotman Paris.
Sebelumnya beredar media berbahasa asing Meta Nex dalam artikel daring yang bertajuk Indonesia Prabowo Subianto EU Corruption Investigation yang viral pada Jumat (9/2/2024). Artikel ini kemudian memunculkan asumsi soal kontrak pembelian Jet Tempur Mirage 2000-5 merupakan tindak suap.