PESAWARAN,dnewsradio – Diiringi dengan kecewa yang mendalam, beberapa perwakilan warga Gunung Sari Way Khilau Kabupaten Pesawaran sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) beras dari Bapanas yang tidak sampai ketangan mereka, mengadu dan melaporkan nasibnya ke DPD Lipan Pesawaran.
Mengenai hal tersebut mereka berharap agar sang Kadesnya (Kasam, red) ditindak secara hukum atas perbuatannya yang khianat dengan amanah pemerintah, Selasa (16/05/2023).
Perkara dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh Kades Gunung Sari pada Ramadhan lalu terus bergulir, hingga hal tersebut semakin memanas.
Dugaan penyelewengan itu terkuak ketika beberapa warga tahu jika nama mereka terdata sebagai KPM penerima beras 10 Kg bantuan dari pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog.
Namun, hingga hal ini terus bergejolak dimasyarakat karena viral dimedia sosial, para KPM ini tetap tidak menerima bantuan tersebut dan tidak ada klarifikasi dari Kadesnya.
Didepan Sumarah dan tim DPD Lipan Pesawaran saat menyampaikan aspirasinya, warga berharap atas perbuatan yang dilakukan oleh Kades itu agar ditindak secara hukum yang berlaku.
“Walaupun diganti 1 ton beras, kami tidak mau menerima. Karena yang paling kami butuhkan dibulan puasa lalu salah satunya untuk fitrah keluarga bukan sekarang. Kami berharap agar perbuatan Kades ini ditindak secara hukum”, tegas para warga itu.
Menanggapi hal itu, Sumarah yang menerima laporan warga tersebut mengatakan, sebagai wadah dan lembaga yang menampung aspirasi dan penyambung lidah masyarakat akan meneruskan perkara ini ke APH sebagaimana tuntutan warga itu.
“Kami yang menerima laporan ini miris juga ngerasanya. Maka sebagian perpanjangan tangan masyarakat segera menindak hal ini dengan melaporkan ke aparat yang berwenang guna mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya bagi masyarakat yang terdzolimi”, ujar Sumarah.