Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membantah kabar yang menyebutkan terpidana mati asal Filipina, Mary Jane Veloso telah dibebaskan. Mereka menyebut, hingga saat ini belum ada kata sepakat perihal Mary Jane Veloso terkait kepulangannya ke negaranya.
"Dapat disimpulkan hingga saat ini belum ada kesepakatan pembebasan dan/atau pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memastikan, saat ini terpidana mati Mary Jane Veloso masih menjalani pidana dan mengikuti kegiatan pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Pada 11 November 2024 lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Gina Alagon Jamoralin.
Salah satu isi pertemuan tersebut adalah membahas penyelesaian masalah hukum yang dialami Mary Jane Veloso yang divonis mati.
Pemerintah Indonesia menghargai permohonan pemerintah Filipina untuk memindahkan terpidana Mary Jane Veloso ke Filipina, tetapi hal ini harus didiskusikan dengan berbagai pihak terkait, seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan sebagainya.
Para pihak masih harus merumuskan kebijakan untuk menyelesaikan persoalan narapidana asing yang ada di Indonesia, seperti melalui perundingan bilateral maupun penyerahan Narapidana (transfer of prisoner) atau pengembalian Narapidana (exchange of prisoner).
Indonesia mengambil kebijakan transfer of prisoner, bukan exchange of prisoner atas dasar permintaan dari negara yang bersangkutan.
Sebelumnya, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto, Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin.
Oktober 2010, ia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Sleman. Pada 2014, Mary Jane Veloso mengajukan Grasi kepada Presiden Republik Indonesia dengan hasil ditolak.
Pada 2015, Mary Jane Veloso mengajukan upaya hukum luar biasa, yaitu Peninjauan Kembali dengan hasil amar putusan ditolak. Di tahun yang sama, 2015, eksekusi mati Mary Jane Veloso ditangguhkan di menit-menit terakhir setelah adanya penangkapan di Filipina terhadap seorang perempuan yang dicurigai merekrut Mary Jane Veloso terkait narkoba.