Bocah perempuan berinisial ANP (9) yang terlindas truk di Jalan Raya Salembaran, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang masih menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa bocah terlindas ini pun diketahui memicu keributan.
“Jadi saya pastikan bahwa korban selamat dan saat ini tadi sudah selesai dilaksanakan operasi,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Sabtu, 9/11/2024.
Selain kabar terbaru soal kondisi bocah perempuan tersebut, Zain juga meluruskan soal informasi yang beredar di media sosial yang menyebut bahwa korban meninggal dunia setelah tertabrak truk.
Zain menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden itu.
“Jadi tidak ada korban itu meninggal dunia. Jadi saya pastikan bahwa korban selamat yaitu saudari A umur 9 tahun,” katanya
Menurut informasi dari Zain, polisi juga telah mengamankan sopir truk berinisial DWA (21) yang ternyata juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Tersangka juga telah ditetapkan sebagai tersangkan dan sudah ditahan.
“Sudah kita amankan dan saat ini sudah kita tetapkan dan kita tahan di Polres Metro Tangerang Kota,” ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, bocah perempuan berinisial ANP terlindas truk tanah di Jalan Raya Salembaran, Kampung Melayu Timur, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Kamis, 7/11 sekitar pukul 09.00 WIB.
Truk yang dikendarai tersangka melindas kaki kiri ANP yang kala itu sedang dibonceng oleh seorang wanita berinisial SD (20).
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Djati Wiyanto Abadhy mengungkapkan bahwa warga di daerah tersebut memprotes aturan jam operasional truk yang melintas tidak sesuai aturan.
Hal ini pun akhirnya mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas hingga melindas kaki bocah perempuan tersebut. Peristiwa ini pun diduga memicu kericuhan.
“Terkait masalah aturan Perbup yang terkait dengan
pengaturan jam operasional truk yang melintas di sekitar warga masyarakat di
sini. Sehingga tadi (kemarin) pagi, warga, masyarakat yang kecelakaan lalu
lintas truk sehingga memicu masyarakat di sini yang terkait dengan truk yang
melintas nggak sesuai aturan,” tutur Djati kepada wartawan, Jumat, 8/11.
Pihak kepolisian pun mencoba melakukan mediasi terhadap para pihak yang terlibat. Ia berjanji, truk-truk yang melintas di luar jam operasional akan langsung ditertibkan.
“Sampai jam 5 bisa dikendalikan situasi, sesuai keinginan warga ada pertemuan, perwakilan masyarakat, kita hadiri, dan menyepakati keinginan warga kalau 3 hari ke depan masa berkabung nggak ada truk yang melintas untuk memberikan empati ke korban tadi kita berikan pengobatan, langkah-langkah ke depan dalam rangka melakukan penertiban jam operasional truk yang melintas di sini,” papar Djati.
Kericuhan yang terjadi tersebut juga membuat Wakapolres Metro Tangerang Kota mengalami luka di bagian kepala karena terkena lemparan saat ingin melakukan mediasi di lokasi tersebut. Ia pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan.
“Situasi memanas, Wakapolres kita yang juga korban lemparan
anarkis warga, kepalanya bocor, sudah dibawa ke RS untuk pengobatan,” tuturnya.