Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun menyebutkan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen dinilai mencekik masyarakat

Kamis, 28 November 2024 | November 28, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-27T19:10:03Z



Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut dua Dharma Pongrekun menyebutkan, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen dinilai mencekik masyarakat dengan beban pajak yang semakin besar.

Menurutnya, masyarakat menginginkan keluarganya dapat hidup dengan layak dan aman. Warga Jakarta yang memilih pasangan calon (paslon) Dharma-Kun dianggap memiliki harapan kepada pemimpin yang menyejahterakan.

“Bukan cuma layak, tetapi ditakut-takuti dengan regulasi yang mencekik. Contohnya, adanya kenaikan pajak PPN 12 persen,” kata Dharma Progrekun kepada wartawan di Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2024).

Dharma menjelaskan, pemerintah seharusnya membuat pajak semakin rendah. Namun, jika pajak PPN 12 persen atau semakin tinggi maka itu artinya rakyat akan diperas dan menderita akibat kenaikan inflasi.

Dalam konteks Pilkada Jakarta 2024, cagub nomor urut dua itu menegaskan, ia akan ikhlas menerima apa pun hasil suara yang akan dirilis secara resmi. Dia berpesan kepada calon kepala daerah yang akan memimpin Jakarta.

“Saya berharap siapa pun nanti yang memenangkan kontestasi ini maka tolong titip rakyat. Lindungilah rakyat, karena hanya itu yang menjadikan Indonesia tetap ada,” tandasnya.

×
Berita Terbaru Update