Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga ingin membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dengan memberondong tembakan ke rumah dinas kapolres

Minggu, 24 November 2024 | November 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-23T17:01:03Z






 Kabag Ops AKP Dadang Iskandar diduga ingin membunuh Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti dengan memberondong tembakan ke rumah dinas kapolres. Aksi ini dilakukan AKP Dadang, setelah menembak mati rekannya sesama polisi, Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.   

Dugaan AKP Dadang Iskandar ingin membunuh kapolres Solok Selatan terungkap dari hasil olah tempat kejadian perkara tim Inafis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat. Mereka menemukan sejumlah selongsong peluru di lokasi.

Dadang Iskandar menembak kepala Kompol Ryanto di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Setelah menghabisi Ryanto, Dadang kemudian memberondong tembakan ke arah rumah dinas kapolres yang berjarak sekitar 25 meter dari Mapolres Solok Selatan. Saat itu AKBP Arief Mukti sedang berada dalam rumah dinasnya, tetapi ia selamat.  

Direskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, saat olah TKP, tim Inafis Polda Sumbar menemukan enam selongsong peluru di dalam rumah dinas kapolres Solok Selatan. 

Selongsong itu jenisnya sama dengan yang ditemukan di parkiran Mapolres Solok Selatan, lokasi penembakan Ryanto.

"Enam selongsong peluru yang ditemukan itu berada di dalam rumah kapolres dan dua selongsong lagi ditemukan di TKP parkiran Polres," kata Andri kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Sabtu (23/11/2024).

Selongsong peluru yang ditemukan itu berasal dari senjata yang digunakan Dadang Iskandar saat tembak Kompol Ryanto, rekannya sesama polisi.

"Totalnya ada enam selongsong peluru yang sudah ditemukan dan tim akan terus mendalaminya dalam pelaksanaan olah TKP lanjutan hari ini," ujar Andri.

Tim Inafis juga menemukan tujuh lubang bekas tembakan di rumah dinas kapolres Solok Selatan.

"Tujuh bekas tembakan itu berasal dari satu arah dan tidak ada dari arah yang berlawanan. Itu membuktikan tidak ada aksi tembak-menembak," kata Andri.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan selongsong peluru yang ditemukan, maka masih berkurang satu selongsong dari total isi peluru di dalam magasin serta bekas tembakan yang ditemukan.

"Tim sedang mendalami soal itu dan masih melakukan olah TKP lanjutan, semoga ini bisa terungkap," katanya.

Penyidik Polda Sumbar juga mengungkapkan, penembakan dilakukan Dadang Iskandar terkait dengan penangkapan pelaku tambang ilegal galian C yang dilakukan tim Satreskrim Polres Solok Selatan.

Dadang diduga kesal dengan Kasatreskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil yang tidak mau membebaskan sopir truk pengangkut material galian C yang ditangkap anak buahnya, sehingga nekat menembak korban.

Penyidik memastikan Dadang Iskandar membekingi tambang ilegal di Solok Selatan.

Atas kejahatannya menembak rekan sesama polisi dan penembakan rumah dinas kapolres Solok Selatan, Dadang Iskandar sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

×
Berita Terbaru Update