Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan penyempurnaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) mobile. Aplikasi itu bakal digunakan dalam perhitungan dan perekapan Pilkada 2024.
Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, aplikasi Sirekap nantinya masih bisa digunakan secara offline jika ada kendala jaringan internet. "Kami juga menyempurnakan Sirekap dalam bentuk offline, jadi offline itu sudah ada di hand phone, jika pada hari H tidak ada jaringan internet," ungkap Betty dalam acara sosialisasi aplikasi Sirekap mobile di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Betty menambahkan, jika para petugas kelompok penyelenggara pungutan suara (KPPS) mengalami kendala internet di daerahnya, bisa melakukan pemindahan data melalui bluetooth. "Kami sudah guidance (panduan) dengan Sirekap offline, mereka bisa gunakan, atau mereka bisa kirim salinan PDF-nya lewat bluetooth," tambahnya.
Ia menjamin aplikasi Sirekap akan menampilkan hasil perhitungan akurat. Jika ada kesalahan data, akan langsung diperbaiki.
"Jadi beberapa rangkaian teknologi informasi insyaallah sudah optimal untuk Pilkada 2024. Jadi yang akan tampil sudah akurat, kalau tidak akurat, dia unpublish terlebih dahulu, untuk kemudian di crosscheck oleh tingkatan di atasnya," pungkas dia.