Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Kuasa Hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang menyampaikan, kliennya yang menjemput Andrew Andika di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika di Jakarta Timur

Minggu, 03 November 2024 | November 03, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-02T21:38:06Z


 Kuasa Hukum Tengku Dewi Putri, Minola Sebayang menyampaikan, kliennya yang menjemput Andrew Andika di Panti Rehabilitasi Ketergantungan Narkotika di Jakarta Timur pada Kamis (31/10/2024) malam. Andrew kebetulan sudah selesai menjalani rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap akibat penyalahgunaan narkotika. 

"Iya benar (dijemput Tengku Dewi) karena memang Andrew sudah selesai menjalani rehabilitasi pada 31 Oktober kemarin," ungkap Minola Sebayang, Sabtu (2/11/2024).

Minola menyampaikan, Tengku Dewi tetap ingin berpisah dari Andrew, meskipun kliennya itu menaruh perhatian yang besar dan membantu Andrew Andika saat terjerat kasus narkotika. 

"Masih tetap berjalan (proses cerainya)," tegas Minola.

Sementara itu, Tengku Dewi juga menegaskan tetap ingin bercerai dari Andrew Andika.

"Tetap pada pendirian aku. Itu tetap (perceraian) diproses," ujarnya. 

Andrew Andika sebelumnya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada 26 September 2024. Dalam penangkapan itu, Polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,77 gram, serta korek api yang sudah dimodifikasi dan alat hisap.

×
Berita Terbaru Update