Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Langkah pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 harus bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas para pekerja

Minggu, 10 November 2024 | November 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-09T17:47:02Z


Langkah pemerintah untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) pada 2025 harus bersamaan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan produktivitas para pekerja. Hal ini menjadi penting karena dua hal itu akan meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengatakan, kenaikan upah pekerja bakal sulit tanpa adanya peningkatan produktivitas dan kualitas SDM. Hal ini karena separuh dari jumlah tenaga kerja di Indonesia memiliki tingkat pendidikan yang rendah.

"Maka kita harus meningkatkan kualitas para pekerja dengan melakukan pelatihan. Pemerintah juga perlu untuk melakukan banyak program pelatihan kerja untuk meningkatkan skill dan pembaruan skill pekerja," ucapnya dikutip dari Antara, Sabtu (9/11/2024).

Ia melanjutkan, di luar negeri, para pekerja akan mendapatkan pelatihan mencapai 14 hari dalam setahun. Misalnya, Singapura memberikan anggaran dan fasilitas pelatihan bagi pekerja dengan usia di atas 40 tahun untuk meningkatkan keterampilan.

Kemudian, Korea Selatan memberikan dukungan dan fasilitas pelatihan untuk pekerja yang ingin beralih pekerjaan berbasis digital.

Ia menyebutkan, pelatihan terstruktur menjadi hal penting karena setiap tahun ada tiga juga orang yang mencari kerja di Indonesia. Sekitar 20% dari 100 juta pekerja di Indonesia membutuhkan peningkatan keterampilan dan pembaruan keterampilan.

Terkait penetapan UMP 2025, Bob berharap pemerintah dapat lebih fokus pada optimalisasi regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023, daripada terus menerbitkan peraturan baru.

"Pergantian regulasi dapat menimbulkan ketidakpastian sehingga berdampak terhadap investasi, bahkan berujung pada hilangnya lapangan pekerjaan. Padahal, Indonesia membutuhkan setidaknya tiga juta lapangan pekerjaan baru di setiap tahunnya," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update