Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan upayanya untuk mendukung program ambisius pemerintah

Kamis, 07 November 2024 | November 07, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T17:22:34Z

 



Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan upayanya untuk mendukung program ambisius pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah per tahun yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

"Jadi, saya berusaha karena saya sedang 'belanja masalah' dan 'belanja dukungan'," kata Maruarar Sirait atau Ara saat berbincang dengan media di Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Ara menuturkan, untuk merealisasikan program tersebut, dia telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Ia menjelaskan, salah satu langkah strategis yang dilakukannya adalah membangun komunikasi dan kerja sama dengan berbagai pihak, sesuai dengan konsep gotong royong yang menjadi dasar pelaksanaan program ini.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan selama masa jabatannya sebagai menteri, dia telah beberapa kali bertemu dengan jaksa agung untuk meminta dukungan dalam bentuk personil, khususnya untuk mengisi posisi inspektur jenderal (irjen) di Kementerian PKP. Dukungan tersebut akhirnya diberikan dengan pengiriman personel ke kementeriannya.

"Selama saya menjadi menteri, saya sudah bertemu dengan jaksa agung beberapa kali. Saya sudah minta agar dikirimkan Irjen untuk bantu kami, dan sudah ada nama yang dikirim," ungkapnya.

Ara juga menginformasikan, Kementerian PKP saat ini telah menerima dukungan signifikan dari jaksa agung berupa 200 hektare tanah yang disita dari kasus korupsi di Banten. Tanah tersebut akan digunakan untuk mendukung program pembangunan perumahan.

"Jaksa agung memberikan dukungan dengan menyiapkan 1.000 hektare tanah, tetapi yang sudah dikirimkan adalah 200 hektare di Banten yang merupakan hasil sitaan dari kasus korupsi," tandasnya.

×
Berita Terbaru Update