Polda Metro Jaya membawa dua tersangka baru kasus judi online, yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) pada Minggu (10/11/2024). Sosok berinisial MN dan DM tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.55 WIB.
Setibanya di depan gedung Ditreskrimum, keduanya langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan. Salah satu di antara tersangka yang dibawa, yakni MN, sebelumnya berstatus sebagai buronan dalam kasus ini.
Polisi menyebut upaya pendalaman pada sosok MN akhirnya berujung pada penangkapan tersangka lain, yakni DM. Keduanya disebut diamankan aparat pada 9 November 2024.
“Pada 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN. Ketika MN dilakukan penangkapan selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat menemui awak media di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.
Wira mengungkap peran MN sebagai penghubung antara bandar judi online dengan oknum pegawai Kemenkomdigi. Ia bertugas mendata situs judi online yang diminta untuk tidak diblokir sekaligus menyetorkan uang.
Peran sosok DM sebagai fasilitator bagi aksi tersangka MN, termasuk menyiapkan atau menampung uang hasil transaksi kejahatan judi online.
Dari keduanya aparat kepolisian menyita barang bukti berupa uang hasil kejahatan senilai Rp 3,1 miliar. Dari total uang tersebut, sebanyak Rp 300 juta disita dalam bentuk tunai, sedangkan sisanya Rp 2,8 miliar berupa saldo rekening.