Hari Ini Anggota Fraksi DPRD KOTA DEPOK , yang baru dilantik beberapa bulan yang lalu mengadakan Rapat paripurnanya,Kamis , ( 7/11 /2024 ) adapun peserta rapat yang hadir dari 50 anggota DPRD yang telah menandatangani daftar hadir terdiri 31 tatap muka , virtual 4 orang ,yang hadir 35 orang,Izin 2 orang hal tersebutt melebihi setengah anggota kota Depok .
Pada kesempatan Rapat Paripurna Dibuka Oleh Wakil Ketua DPRD Kota Depok Ibu HJ.Yeti Wulandari,SH dibahas tentang adanya 7 poin yang harus dibahass pada rapat tersebut diantaranya ;
1. Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok
2. Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Kota
Depok
3. Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan KUA PPAS Tahun
Anggaran 2025
4. Pendapat Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan
Jawaban Wali Kota terhadap 3 Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Depok
5. Jawaban Fraksi-fraksi atas Pendapat Wali Kota terhadap 3
Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Depok
6. Pembentukan Panitia Khusus Pembahas Rancangan peraturan
Daerah
7. Penandatanganan SK DPRD tentang Pembentukan Pansus, SK
DPRD tentang Persetujuan DPRD Terhadap KUA PPAS dan Penandatangan Nota Keuangan
KUA PPAS Tahun Anggaran 2025.
Serta Ditempat yang sama wakil ketua DPRD ibu HJYeti Wulandari,SH juga mengucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang hadir pada rapat yang berlangsung Siang tadi bahkan beliau menyampaikan ucapan selamat bahwa kota depok telah mendapatkan penghargaan untuk tingkat wilayah Jawa Barat.
Seusai penyampaian dari masing masing anggota Fraksi partai DPRD KOTA DEPOK juga dilakukan penanda tanganan bersama oleh Walikota Depok Mohammad Idris dan juga Para pimpinan dari DPRD KOTA DEPOK , dilanjutkan penyusunan pansus terdiri dari 4 panitia khusus tentang pembahasan Rancangan peraturan Daerah selain itu juga Bapak Walikota Depok Mohammad Idris mengenai Pendapat Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Jawaban Wali Kota terhadap 3 Raperda Usul Prakarsa DPRD Kota Depok.Dipta
2