Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah melantik sebanyak 19.341 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Kamis (7/11/24).
Para anggota KPPS ini akan bertugas di 2.763 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Pelantikan ini dipimpin oleh anggota KPU Kota Depok, Achmad Firdaus, yang menjabat sebagai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM yang berlangsung di Kantor Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong.
Firdaus menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan pengesahan bagi KPPS dalam melaksanakan tugas pemungutan dan penghitungan suara secara profesional dan berintegritas.
Menurutnya, KPPS merupakan garda terdepan dalam setiap tahapan Pilkada, mulai dari proses pemilihan, pemungutan, penghitungan suara, hingga pembuatan berita acara.
"Petugas KPPS harus memiliki kompetensi, integritas, serta kemandirian dalam menjalankan tugas mereka. Netralitas dan kepercayaan publik adalah kunci," ujarnya.
Pelantikan ini dilaksanakan setelah proses seleksi terbuka pada 17 September hingga 5 Oktober 2024.
Setelah pelantikan, anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) terkait tugas di TPS, yang akan difasilitasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan PPS yang sebelumnya telah mengikuti Training of Trainer (ToT) dari KPU Depok.
Dirinya menjelaskan, sebanyak 55 orang PPK dan 189 orang PPS disiapkan sebagai fasilitator bimtek, dengan materi meliputi tata kerja, prosedur pungut-hitung, pengelolaan logistik dan penggunaan aplikasi SIREKAP.
Firdaus berharap seluruh anggota KPPS mampu menjalankan tugas dengan dedikasi dan loyalitas tinggi serta menjadi teladan dalam partisipasi pemilihan bagi masyarakat.
"Mari kita dukung dan doakan agar Pilkada berjalan lancar, aman, dan damai," tutup Firdaus. (hamonangan)