Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba

Selasa, 12 November 2024 | November 12, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-12T11:48:59Z

 


Sebanyak tujuh narapidana (napi) kasus narkoba kabur dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa (12/11/2024) dini hari.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani menyampaikan, ketujuh napi tersebut kabur dengan menjebol teralis kamar.

"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba diduga melarikan diri dengan cara menjebol teralis kamar," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Agung mengatakan, pihaknya telah menyisir sejumlah area untuk menemukan tujuh napi tersebut.

Selain itu, kata dia, petugas Lapas juga berkoordinasi dengan kepolisian guna menangkap para napi.

"Rutan Jakarta Pusat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) juga akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat," tegas dia.

Berikut identitas tujuh napi narkoba yang kabur:
1. AAK bin R (22). Alamat: Dusun D Kelurahan Batuphat Timur Kecamatan Muara SatuKota Lhoksuemawe, Provinsi Aceh.
2. J bin I (29). Alamat: Dusun Abu Kadi Kelurahan Paya Tukai, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh.
3. W bin T (47). Alamat: Jalan Keuniree RT 000 RW 000 Kelurahan Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
4. MJ bin ZA (42). Alamat: Desa Bireuen Meunasah Blang, Dusun Tgk Mustafa, Kelurahan Bireuen Meunasah Blang, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bereuen, Provinsi Aceh.
5. M bin I (43). Alamat: Desa Pang Ahmad RT 00 RW 00 Kelurahan Meunasah Blang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
6. MAU bin S (30)
Alamat: Jalan Raya Bogor Km 22 RT 08 TW 02 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
7. AS bin N (27)
Alamat: Kampung Palasari Wetan RT 02 RW 11 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat.

×
Berita Terbaru Update