Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Tersangka MN, yang ditangkap Polda Metro Jaya, diketahui memiliki peran sebagai penghubung antara para tersangka dengan bandar terkait kasus judi online

Senin, 11 November 2024 | November 11, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-10T20:19:31Z



Tersangka MN, yang ditangkap Polda Metro Jaya, diketahui memiliki peran sebagai penghubung antara para tersangka dengan bandar terkait kasus judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, dengan peran itu, MN dapat dengan mudah menentukan situs judol mana saja yang dapat beroperasi dan tidak.

Dari bandar judi online tersebut, MN yang merupakan penghubung, kerap mencairkan dana segar untuk keperluan pemblokiran situs judol.

"Peran MN menyetorkan uang dan atau menyerahkan list website untuk dijaga website-nya supaya tidak diblokir," kata Wira dalam konferensi pers di Terminal 2F Internasional, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (10/11/2024).

Selain MN, polisi juga menangkap DM. Kuat dugaan kedua tersangka tersebut ditangkap di luar negeri karena mereka dijemput penyidik di terminal kedatangan internasional.

Mengenai negara mana keduanya ditangkap, baik Wira dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indrardi enggan berkomentar lebih jauh, termasuk identitas dari MN.

Wira menjelaskan, DM ditangkap setelah penyidik melakukan pengembangan dari penangkapan sang penghubung bandar judol. "Selanjutnya dilakukan pengembangan dan didapatkan satu orang tersangka lagi dengan inisial DM yang terlibat dengan perjudian online," ungkapnya.

Peran DM, menurut dia, sebagai penampung uang judol. Dari penangkapan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan di dalam rekening tersangka Rp 2,8 miliar.

Wira menegaskan, dari dua tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). "Atas kerja keras daripada rekan-rekan tim penyidik di lapangan, bahwa pada 9 November 2024, tim berhasil mengamankan salah seorang DPO dengan inisial MN," ungkapnya.

Polisi belum menjelaskan secara perinci identitas dan kronologi penangkapan tersangka judol yang melibatkan pegawai Kemenkomdigi. Saat ini kedua tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

×
Berita Terbaru Update