Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan persoalan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum Partai Golkar telah selesai

Sabtu, 23 November 2024 | November 23, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-22T17:37:52Z

 




Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menegaskan persoalan kepengurusan Golkar di bawah Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum Partai Golkar telah selesai dan sudah final. Hal tersebut, kata Idrus ditandai dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Menteri Hukum (Menkum) yang mengesahkan susunan lengkap kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Bahlil Lahadalia.

"Kita bersyukur kepada Allah bahwa proses-proses organisasi dan politik di Partai Golkar akhirnya selesai. Yang ditandai dengan keluarnya surat keputusan Menteri Hukum dan HAM," ujar Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Jumat (22/11/2024).

Menurut Idrus, sudah saatnya, seluruh kader Golkar untuk bersatu kembali dan tidak lagi mempersoalkan SK kepengurusan Golkar tersebut. Pasalnya, tradisi partai Golkar adalah tradisi dialektika dan pertarungan ide dan gagasan yang berorientasi membesarkan partai dan bangsa.

"Jadi itu sudah selesai dan oleh karena itu selaku orang yang ada dalam kepengurusan, mengajak kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, kita satu, kita kuat karena kita bersatu. Apabila ada di antara teman-teman keluarga besar Partai Golkar mempertanyakan sesuatu, ada baiknya ke DPP," imbuh Idrus.

Dikatakan Idrus, Ketum Bahlil mengajak seluruh kader untuk fokus membesarkan partai. Bahkan, Bahlil terbuka terhadap berbagai kritikan dan masukan dari para kader partai terutama kritikan konstruktif.

Sebelumnya, keputusan menkum terkait penetapan kepengurusan Bahlil sempat digugat oleh Ilhamsyah Ainul Mattimu pada 21 Oktober 2024. Dalam gugatan tersebut, pihak penggugat meminta pembatalan SK yang mengesahkan kepengurusan Bahlil.

Namun, pada Rabu (20/11/2024), Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyerahkan SK baru tentang kepengurusan Partai Golkar 2024-2029 kepada Bahlil. Penyerahan ini sekaligus mencabut SK sementara yang sebelumnya berlaku.

"Kami dari Kemenkum telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar," kata Supratman di kawasan Jakarta Selatan.

×
Berita Terbaru Update