Notification

×

Iklan

banner 1280x278

Iklan

banner 728x90 banner 1280x278

Indeks Berita

Yannes Martinus Pasaribu menyarankan, agar pengawasan terhadap truk dengan kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension overload (ODOL) bisa diperketat

Senin, 18 November 2024 | November 18, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-17T18:19:51Z

 


Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Yannes Martinus Pasaribu menyarankan, agar pengawasan terhadap truk dengan kelebihan muatan dan dimensi atau over dimension overload (ODOL) bisa diperketat menggunakan teknologi digital.

“Pengawasan ODOL perlu ditingkatkan melalui penerapan teknologi digital di berbagai ruas tol yang rawan kecelakaan,” jelasnya dikutip dari Antara, Minggu (17/11/2024).

Teknologi digital dianggap mampu memberikan solusi yang lebih efisien, akurat, dan efektif dalam mengawasi pelanggaran batas dimensi dan muatan kendaraan. Dengan teknologi, pemantauan dapat dilakukan secara real-time dan jarak jauh, sehingga transparansi meningkat dan waktu operasional dapat dihemat.

Beberapa teknologi, seperti sensor, kamera, hingga sistem weigh-in-motion (WIM) memungkinkan pemeriksaan truk dilakukan secara otomatis tanpa perlu menghentikan kendaraan. Hal ini mengurangi risiko kemacetan dan mempercepat proses pemeriksaan di lokasi.

Menurut informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub yang diakses, WIM merupakan alat pengukur berat kendaraan yang berfungsi menangkap dan mencatat bobot gandar serta total berat kendaraan saat melintas di area tertentu. Teknologi ini disebut-sebut sebagai solusi untuk menangani pelanggaran ODOL.

Meskipun pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) aktif dalam menegakkan aturan, truk ODOL masih banyak ditemukan di jalan.

Yannes menjelaskan, kondisi ini mencerminkan adanya tantangan dalam implementasi peraturan, seperti kurangnya pengawasan yang didukung oleh teknologi peringatan dini, terutama di jalan tol.

Ia juga menyoroti praktik beberapa perusahaan yang mengabaikan aturan demi keuntungan, sehingga menurutnya, kesalahan tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada sopir truk.

Data Korlantas Polri pada Oktober 2024 menunjukkan, tingkat kecelakaan di jalan tol masih cukup tinggi. Pada 2022, tercatat 1.464 kecelakaan dengan 688 korban meninggal dunia, 237 luka berat, dan 2.564 luka ringan.

Angka ini meningkat pada 2023 menjadi 1.656 kecelakaan, dengan 704 korban meninggal dunia, 285 luka berat, dan 2.971 luka ringan.

Teknologi digital ini memungkinkan pengawasan untuk truk ODOL bisa lebih mudah dan real time tanpa harus menghentikan operasional kendaraan.

×
Berita Terbaru Update